Terlibat Kasus Pemburuan Satwa Liar, Salman Khan Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Superstar Bollywood, Salman Khan, mendapatkan hukuman penjara karena kasus pemburuan blackbuck, sejenis kijang.
Pengerakkan ratusan polisi tersebut diharapkan bisa mencegah para penggemar mendekati Salman Khan.
Baca: Temui Menpan RB RI di Jakarta, Bupati Aceh Timur Minta Honorer K1 dan K2 Diangkat Menjadi PNS
Baca: VIRAL, Video Santriwati Dayah di Aceh Baca Puisi “Sukma Fana dan Mati”
Seperti yang diketahui bersama, Salman Khan dikenal sebagai aktor India yang selalu memerankan karakter proa macho.
Sebelumnya pemeran Sultan tersebut telah dibebaskan dalam kasus kepemilikan senjata api dengan lisensi kedaluwarsa.
Negeri Bollywood ini sangat ketat menerapkan aturan larangan perburuan satwa liar.
India menerapkan perlindungan pada semua hewan liar.(*)
Baca: Kisah Seulawah RI-001, Dicarter Burma hingga Misi Rahasia Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Aceh
Baca: Nyak Sandang Pulang, Disambut Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ratusan Warga di Bandara SIM