OTT KPK di Aceh

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Minta Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum untuk Irwandi Yusuf

Menurut Tjahjo, bantuan hukum tersebut perlu diberikan kepada Irwandi demi asas praduga tak bersalah.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Serambinews.com
Irwandi Yusuf Pakai Rompi Oranye 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menduga ada pihak tertentu yang sengaja melibatkan namanya dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.

"Jadi, dikaitkan dengan saya atau apa, mungkin ada orang yang menyebut nama saya dan didengar oleh KPK," kata Irwandi usai diperiksa KPK, Jumat (6/7/2018).

Baca: KPK Ungkap Ada Kalimat Kalian Hati-hati, Beli HP Nomor Lain Dalam Kasus Suap Dana Otsus Aceh

Baca: Jatuh di Kamar Mandi saat Liburan, Angel Lelga Mengaku Alami Pendarahan dan Keguguran

Ia menceritakan, satu minggu sebelum terlibat dalam kasus ini, ia pernah menangkap seseorang yang sempat meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya.

"Dilihat saja, banyak sekali di Aceh begitu. Yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya kepada saya, minta fee. Ada anak-anak muda di sana. Bukan orang gede," ujar dia.

Menurut Irwandi, orang yang ditangkap waktu itu ternyata pernah ikut menjadi tim suksesnya.

Orang tersebut tak bermaksud menjebak dirinya mencari uang dari pengusaha-pengusaha.

Selama ini, kata dia, orang itu membutuhkan uang untuk kebutuhan dirinya dan teman-temannya.

"Begitu ditangkap, ternyata emang anaknya saya kenal, anak miskin dan dia harus menghidupi banyak teman-teman yang menjadi relawan dulu. Banyak sekali yang jual nama di Aceh tak terlepas dari masalah ini," kata dia.

Baca: Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf, Massa KMAB Gelar Aksi di Depan Masjid Raya

Baca: Porseni ke-16 Provinsi Aceh Resmi Dibuka, Dikuti 5.518 Peserta

Di sisi lain, Irwandi pun mengaku tak tahu persoalan permainan dana otsus ini.

Ia merasa tak pernah meminta atau memerintahkan pihak lain dalam pengurusan proyek-proyek yang bersumber dari dana otsus tersebut.

"Saya tidak pernah minta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima," ujar dia.(*)

Baca: Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu Tandatangani Petisi Bebaskan Irwandi Yusuf

Baca: Puluhan Masyarakat Gelar Aksi ke Gedung DPRK Abdya, Ini Tuntutannya  

Singgung Jasanya

Seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menceritakan jasa-jasanya dalam proses perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia serta jasanya sebagai gubernur.

Pertama, ia menceritakan perjuangannya sebagai juru runding GAM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved