292 Buaya Dibantai Warga di Sorong Papua Barat, Polisi Tetap Proses Hukum

Dari mediasi tersebut, pemilik penangkaran buaya memberikan santunan kepada keluarga korban serangan buaya.

Editor: Faisal Zamzami
handout
Ratusan warga Tugu Merah, SP 1, Kita Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, mengamuk hingga membantai 292 ekor buaya di penangkaran milik seorang pengusaha di Jalan Bandara, SP 1, Kelurahan Klamalu, lantaran salah seorang warga tewas dimangsa buaya, Jumat (13/7/2018) 

Ratusan warga Tugu Merah, SP 1, Kita Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, mengamuk hingga membantai 292 ekor buaya di penangkaran milik seorang pengusaha di Jalan Bandara, SP 1, Kelurahan Klamalu, lantaran salah seorang warga tewas dimangsa buaya, Jumat (13/7/2018).

Baca: Hingga Pukul 17.00 WIB, Baru 8 Partai Mendaftar dan Serahkan Berkas Pencalonan ke KIP Aceh Timur

Baca: Dandim Aceh Selatan Kumpulkan Seluruh Prajurit TNI, Ini Arahan dan Pesannya

Pembantaian buaya dilakukan warga Tugu Merah, SP 1, Kita Aimas, di penangkaran milik Albert Siahaan setelah seorang warga tewas dimangsa buaya, Jumat (13/7/2018).

"Ditaksir, pengusaha mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ungkap Emi.

E Barmala, seorang warga setempat yang melihat peristiwa itu, mengatakan, aksi itu spontan dilakukan warga yang marah kepada pemiliknya karena membangun penangkaran buaya di kawasan pemukiman warga.

Bahkan warga kerap ketakutan berada di sekitar lokasi penangkaran karena penangkaran dan ladang pertanian warga hanya dibatasi dengan pagar seng.

Warga khawatir, pagar seng mudah sekali dilewati buaya.

"Harusnya penangkaran tidak ditempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga," tutur Barmala.

Baca: Duduki Kantor Gubernur Demi Tuntut Irwandi Dibebaskan, Massa Gembok Pagar dan Siapkan Dapur Umum

Baca: Massa KMAB Ingin Jumpa Plt Gubernur Aceh, Pangdam, Kapolda, dan Wali Nanggroe Bahas Soal OTT KPK

Menurut dia, saat kejadian, warga leluasa masuk ke dalam penangkaran lantaran pintu penangkaran tak dikunci oleh pemiliknya yang saat itu tidak sedang berada di tempat.

Saat itu, warga langsung mengejar sepasang buaya yang berukuran besar kira-kira sepanjang dua meter lebih.

Setelah berhasil ditangkap, warga kemudian mengikat dan menyeret buaya tersebut keluar penangkaran lalu beramai-ramai menikamnya hingga mati.

Bahkan, polisi yang tiba di TKP tak mampu meredam emosi warga.

Polisi, lanjut dia, hanya diam menyaksikan warga membantai satu per satu buaya, dari yang berusia bayi hingga dewasa. Total buaya yang mati sebanyak 292 ekor.(*)

Baca: PBB Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie, Ini Jumlah Perempuan Per Dapil

Baca: Jadi Caleg dari PDIP, Pendiri PKS Yusuf Supendi: 70 Persen Pendukung PDI-P Umat Islam dan Santri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetap Proses Hukum Kasus Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved