Oknum PNS Kasus Mesum tidak Hadir dan Akses Dibatasi, Ini Empat Fakta Eksekusi Cambuk di Agara
Ada juga fakta ketidakhadiran oknum PNS pelaku khalwat (kasus mesum) yang tidak hadir pada eksekusi cambuk.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Zaenal
Pelaksanaan uqubat cambuk hari ini menyedot perhatian masyarakat.
Warga memadati tepi jalan dan rela berdiri di bawah terik matahari untuk menyaksikan eksekusi.
Kumpulan warga baru buar setelah seluruh terhukum selesai dieksekusi cambuk.
Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa mendekat ke panggung eksekusi cambuk yang dikawal ketat Satpol PP.
Lokasi panggung cambuk dikeliling tali untuk membatas warga hanya bisa mendekat di jarak sekitar 10 hingga 20 meter.
Beberapa warga mengaitkan pemberlakuan aturan ini karena ada pejabat atau oknum Anggota DPRK Agara yang dicambuk.
Amatan Serambinews.com, eksekusi cambuk kali ini berbeda dengan yang biasanya dilaksanakan di daerah ini.
Wartawan juga dibatasi dan tidak boleh terlalu mendekat ke lokasi untuk pengambilan gambar maupun videonya.
Baca: Polisi Bekuk Tersangka Pembacokan di Aceh Barat, Motifnya Hanya Karena Cemburu
Baca: BREAKING NEWS - Rumah Warga Singkil dan Uang Puluhan Juta Hangus Terbakar
4. Oknum PNS Pelaku Khalwat tidak Hadir
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Fithrah SH, mengatakan, eksekusi cambuk ada lima orang.
Namun, dua orang tidak hadir yakni pelaku khalwat oknum PNS di Puskesmas Kutambaru dan seorang laki-lakinya.
Terkait hukuman cambuk terhadap terhukum Suandi yang terhenti di tengah jalan, Fithrah mengatakan, Suandi akan menjalani sisa hukuman cambuknya 23 kali cambuk pada saat digelar aqubat cambuk berikutnya.
Prosesi uqubat cambuk ini dihadiri Kajari Agara, Fithrah SH, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, ulama, dan pihak terkait lainnya.(*)
Baca: Viral! Remaja Putri di Gianyar Dianiaya Teman-temannya, Dibully Hingga Diminta Sujud Cium Kaki