Berita Aceh Malaysia

Koperasi Masa Kuala Lumpur Jajaki Rencana Impor Ikan dari Aceh ke Malaysia

Datuk Nordin mengatakan bahwa hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut lagi antara kedua belah pihak

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal

SERAMBINEWS.COM – Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad menjajaki rencana untuk mengimpor ikan segar dari Aceh.

Koperasi Masa KL Bhd ini didirikan oleh Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) dan telah mendapat persetujuan dari Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM).

Kata Masa pada nama koperasi ini memiliki kepanjangan Malaysia Aceh Solidariti Agama.

Ketua Koperasi Masa KL Berhad, Datuk Haji Mansyur bin Usman melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com Rabu (28/8/2019) mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Ketua Eksekutif SKM, Datuk Nordin Salleh.

“Alhamdulillah dalam pertemuan kemarin Datuk Nordin Salleh menyambut baik rencana untuk ekspor ikan ke Malaysia melalui kerja sama dengan Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad dan juga Suruhanjaya Koperasi Malaysia,” kata Datuk Mansyur.

Ketua Koperasi Masa KL Bhd Datuk Mansyur bin Usman.
Pengerusi Koperasi Masa KL Bhd Datuk Mansyur bin Usman. (Facebook.com/Mansyur Usman)

Ia melanjutkan, Datuk Nordin mengatakan bahwa hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut lagi antara kedua belah pihak, apalagi ini melibatkan kegiatan perdagangan antara dua negara.

“Oleh karena itu, Datuk Nordin menanyakan siapa saja yang perlu dilibatkan di Aceh dalam hal ini selain Pak Gubernur dan Kadis terkait?,” kata Datuk Mansyur.

Baca: Catatan dari Malaysia, Koperasi Masa, Datuk Mansyur, Hingga Kisah Tiga Diaspora Aceh Beda Generasi

Baca: SKM Setujui Koperasi Melayu Aceh

Karenanya, lanjut Haji Mansyur, pihak SKM meminta kepada pihak Koperasi Masa untuk mengirimkan nama-nama pejabat di Aceh yang berwenang menangani masalah ini.

“Supaya Datuk Nordin dapat melakukan tindakan lanjutan dengan pihak terkait di sini, seperti Tun Daim Zainuddin selaku Ketua Majlis Penasehat Kerajaan Malaysia, Menteri Pertanian, dan lembaga terkait di bawahnya,” ungkap Haji Mansyur.

“Setelah dilakukan follow up dengan pihak terkait di sini, barulah perundingan antara pihak di Aceh dan pihak di Malaysia dapat segera dilakukan,” imbuhnya.

Baca: Tak Sebatas Kedai Runcit, Koperasi Melayu Aceh di Malaysia Boleh Dirikan Pasaraya dan Restoran

Baca: Ini Rencana Kerja Sama Komisi Koperasi Malaysia dan Petro Teguh dengan Pedagang Kedai Runcit Aceh

 

Dukungan dari Stasiun Karantina

Datuk Mansyur bin Usman juga mengatakan, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, sudah menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut.

Menurut Haji Mansyur, pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh sudah menyurati pihak SKM dan menyatakan siap mempresentasikan dukungan keamanan hasil ikan Aceh.

Sebagai bukti, Datuk Mansyur mengirimkan kopian surat dari pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, kepada Serambinews.com.

Surat bernomor 1418/41.0/TU.210/VIII/2019 yang ditujukan kepada Ketua Eksekutif SKM Datuk Nordin Bin Salleh itu ditandatangani oleh Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diky Agung Setiawan, S.St.Pi, tanggal 27 Agustus 2019.

Dalam surat itu, Diky Agung menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan  Republik Indonesia.

Adapun tugas dan fungsi instansi tersebut adalah melakukan pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) dari luar negeri dan tersebarnya HPIK didalam wilayah negara Indonesia, serta mencegah keluarnya HPIK dari wilayah Negara Indonesia.

“Selain itu kami memiliki tugas memberikan jaminan keamanan hasil perikanan yang akan dilalulintaskan baik ke luar negeri maupun di dalam negeri melalui sertifikasi produk perikanan,” kata Diky.

Baca: Saudagar Aceh di Malaysia Minta Pemprov Buka Outlet Promosi di KLIA

Baca: Saudagar Asal Aceh Ini Sumbang Rp 72 Juta, Bayi Kembar di RS Malaysia Kembali ke Pelukan Ibunya

Baca: Lebuh Aceh, Masjid Saudagar Aceh

Dalam surat itu, Diky juga menyampaikan pihaknya menyambut gembira rencana importasi hasil perikanan Aceh ke Malaysia untuk mengisi kedai-kedai runcit di Malaysia.

“Kami selaku otoritas kompeten (competent authority) terkait jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di Aceh sangat mendukung terkait rencana yang baik ini,” tulis Diky.

Diky berharap pihak SKM bisa mengundang mereka untuk mempresentasikan kesiapan dan dukungan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan Hasil Perikanan Aceh terhadap keamanan hasil perikanan yang akan diekspor ke Malaysia melalui Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM).

“Adapun surat Tuan akan kami teruskan ke Kepala Badan karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta,” kata Diky.

Selain itu, lanjut Diky, untuk menjalin hubungan dengan Pemerintah Aceh maka pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah Aceh juga diundang dalam kegiatan tersebut.

Adapun Pemerintah Aceh yang disarankan untuk diundang adalah Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Aceh, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Propinsi Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, serta instansi vertikal yang berkaitan dengan ekspor dan impor, yaitu Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Custom) Aceh.

Baca: Saudagar Aceh, Bangkitlah!

Kurangi Biaya Hidup

Sementara itu, dikutip dari Malaysiakini.com, Kerajaan Malaysia saat ini sedang menggalakkan keterlibatan koperasi dalam mengurangi biaya hidup masyarakat.

“Gerakan koperasi telah diidentifikasi sebagai salah satu platform yang dapat membantu mengurangi biaya hidup,” kata mantan ketua Dewan Penasihat Pemerintah Tun Daim Zainuddin, ketika membuka Karnaval Koperasi Rakyat yang diselenggarakan oleh Suruhanjaya (Komisi) Koperasi Malaysia, di Geting Beach, Kelantan, Sabtu (24/8/2019).

Turut hadir Wakil Menteri Senator Bidang Ekonomi Dr Mohd Radzi Md Jidin, Ketua Eksekutif SKM Nordin Salleh, Ketua Kelantan Pakatan Harapan (PH) Husam Musa, dan Anggota Parlemen Jeli Mustapa Mohamed.

Karena itu, Tun Daim melanjutkan, Komisi Koperasi Malaysia harus fokus pada penguatan pengembangan gerakan koperasi dalam rantai nilai untuk mengekang biaya hidup yang tinggi melalui keterlibatan koperasi dalam industri grosir dan eceran.

Dengan lebih dari 14.000 koperasi saat ini dan kekuatan 6,5 juta anggota, yang merupakan sekitar 20 persen dari populasi negara itu, gerakan kolektif memiliki kekuatan untuk secara efektif berdampak pada biaya hidup rakyat.

"Ini secara langsung menunjukkan kekuatan gerakan koperasi yang dapat mempengaruhi harga barang-barang konsumen di pasar karena melalui koperasi, kita adalah pemilik dan kita adalah konsumen," katanya.

Dia mengatakan gerakan koperasi juga mampu memainkan peran dalam setiap tahap rantai pasokan termasuk pemasaran barang-barang konsumsi dengan harga yang kompetitif, sehingga mengurangi peran perantara yang mempengaruhi pasar.

"Model bisnis koperasi itu sendiri dilahirkan untuk mempersingkat rantai pasokan dengan mengurangi peran perantara," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved