Berita Gayo Lues

Mantan Bupati Galus Ini Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sementara di DPRK, Ini Kata Bupati Amru

Mantan Bupati Gayo Lues (Galus) H Ibnu Hasim bersama mantan ketua DPRK Galus H Ali Husin ditetapkan sebagai Pimpinan sementara di DPRK Galus...

Penulis: Rasidan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Ibnu Hasim, mantan Bupati Galus didampingi anaknya bersama istrinya, Hj Salamah resmi keduanya dilantik menjadi anggota DPRK GalusĀ  periode 2019-2024. Ibnu Hasim ditetapkan sebagai wakil ketua (pimpinan) sementara usai dilantik, Senin (2/9/2019). 

Mantan Bupati Galus dan Ketua DPRK Ini Ditetapkan Sebagai  Pimpinan Sementara di DPRK Galus, Ini Bedanya Kata Bupati Amru

Laporan: Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN- Mantan Bupati Gayo Lues (Galus) H Ibnu Hasim bersama mantan ketua DPRK Galus H Ali Husin ditetapkan sebagai Pimpinan sementara di DPRK Galus tersebut, usai dilakukan  pelantikan dan pengambilan sumpah di gedung dewan tersebut, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Sekwan DPRK Galus Sahrulmas membacakan surat keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan pimpinan sementara tersebut berdasarkan partai yang memperoleh kursi terbanyak, melalui keputusan tersebut H Ali Husin ditetapkan sebagai ketua dan Ibnu Hasim sebagai Wakil Ketua.

Seperti diketahui, H Ali Husin sebelumnya merupakan mantan ketua DPRK Galus pada priode 2014-2019 tersebut. Sedang H Ibnu Hasim merupakan mantan Bupati Galus dua priode sebelumnya di kabupaten itu dan kini ditetapkan sebagai salah satu pimpinan sementara di dewan tersebut hingga menunggu pemilihan ketua atau pimpinan definitif.

Ini Lima Duta Santri Berprestasi di Jeunieb

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Selatan Dikawal Ketat

Ajukan Pembelaan, Tiga Oknum Polisi Minta Dibebaskan, Terkait Kasus Kerusuhan di Mapolsek Bendahara

Pimpinan DPRK Galus sememtara, H Ali Husin mengatakan, untuk pemilihan ketua atau pimpinan sementara untuk dewan tersebut merupakan anggota DPRK yang memperoleh kursi dan suara terbanyak, sehingga hari ini ditetapkan pimpinan dan wakil pimpinan sementara tersebut sembari menunggu penetapan ketua dan wakil defenitif selanjutnya.

"Kami siap menerima kritikan dan saran  serta masukan dari masyarakat, demi untuk mensejahterakan masyarakat banyak," sebut Ali Husin.

Sementara itu,  Bupati Galus, M Amru yang menyampaikan amatan Gubernur Aceh itu mengatakan, momen dan kenyataan serta kondisi yang sekarang dan seperti saat ini sudah pernah terjadi pada tahun 2008 lalu, tetapi hanya ada perbedaan sedikit.

Artinya kata Amru, saat itu saya sebagai ketua DPRK Galus yang duduk ditengah, sedangkan Ibnu Hasim masa itu sebagai Bupati Galus,  Namun hari ini posisi itu seperti terasa nyaris terjadi dan ada kesamaan beberapa tahun lalu.

Dipukuli, Dilempari Hingga Pecah Kaca Bus di Banten, Begini Kronologis Kejadian Menurut Persiraja

Dua Rumah Sewa di Pulo Ara Bireuen Terbakar, Sembilan Jiwa Harus Mengungsi

Tak Hanya Indah, Kostum Putri Pariwisata Aceh Ternyata Punya Makna Tersendiri untuk Daerah Ini

"Bedanya hanya ketika itu saya Ketua DPRK duduk di tengah dan Ibnu Hasim duduk disebelah kanan saya pada masa itu  sebagai Bupati, hari ini Ibnu Hasim ditetapkan sebagai wakil pimpinan sementara duduk disebelah kiri hanya itu bedanya, sehingga hal ini tidak asing dan sudah terasa seperti sebelumnya,"sebutnya.

Bupati M Amru mengatakan, posisi lembaga eksekutif juga merupakan lembaga pelayanan masyarakat, sehingga harus dijalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Bahkan kualitas kerja para anggota dewan harus diperkuat dan mendukung masyarakat, disamping itu harus memiliki sikap kritis dalam pembahasan regulasi dan selalu mendengar usulan dan menampung keluhan masyarakat.

"Anggota DPRK berperan sebagai pengawas, untuk itu agar melakukan pengawasan dengan ketat, sehingga dapat mendukung dan menjalankan program pembangunan di kabupaten itu dengan baik," sebutnya.(*)

Baru Selesai Disumpah, Anggota DPRK Bireuen juga Didemo

Pemerintah Aceh Dukung Percepatan Pembangunan Aceh Singkil Sektor Pariwisata

Pejabat Utama Aceh Singkil Kompak Meninggalkan Daerah, Ini Alasannya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved