Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Pria dengan Tarif 200 Ribu, Korban Hamil 7 Bulan, 6 Pelaku Ditangkap
Gadis 17 tahun di Riau dijajakan kepada pria hidung belang di kedai tuak dengan tarif Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.
Unit PPA juga telah mengamankan pria bernama STY di Belilas.
STY diamankan karena mensetubuhi anak tirinya.
"Adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama baik pemerintah daerah para tokoh dan tentunya pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," tutup Misran.
Korban hamil 7 bulan

Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN (mucikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.
Dua Remaja Pencari Sumbangan Ditangkap Warga Gampong Baro, Kedapatan Membeli Mi di Siang Hari |
![]() |
---|
Waktu Tepat Sholat Dhuha Menurut Ustaz Abdul Somad, Keutamaannya Salahsatu Dibuka Pintu Rezeki |
![]() |
---|
Islamofobia Makin Meresahkan, Ulama Aceh: Islam Datang Asing, Akhir Zaman Juga Dianggap Asing |
![]() |
---|
'Kado Akhir' Sebelum Pulkam ke Jateng, Kisah di Balik Penggerebekan Pasangan Selingkuh di Banda Aceh |
![]() |
---|
Kisah Pemuda 28 Tahun Nikahi PNS 53 Tahun dengan Mahar Rp 173.000: Dia Hadiah Ultah Terindah |
![]() |
---|