Ogah Ikuti Jejak 3 Rekannya Mundur, Basaria Panjaitan: Meneruskan Tanggung Jawab sampai Desember
Mantan perwira tinggi Polri itu, menegaskan akan terus bekerja sebagai pimpinan KPK sampai Desember 2019 mendatang, sesuai masa kepengurusannya.
”Dengan demikian maka presiden dapat mengisi kekosongan pimpinan KPK yang kurang dari tiga orang tersebut dan secara kelembagaan KPK tetap berjalan menyelesaikan tugas dan wewenangnya sampai dengan dilantiknya pimpinan KPK yang baru pada bulan Desember nantinya,” kata dia.
Dia menegaskan presiden harus memastikan segala proses pro justicia di KPK dapat berjalan secara normal.
Upaya itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan dan kesinambungan kerja KPK sesuai tujuan pembentukan berdasarkan pasal 4 UU KPK yaitu meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dapat mengambil langkah mengisi kekosongan pimpinan KPK saat ini dengan cara mengangkat anggota sementara pimpinan KPK sampai dengan berakhirnya periode pimpinan yang lama yaitu sampai pada bulan desember 2019 yang akan datang,” tambahnya.
Simak video ini:
Baca: Isi Tuntutan Pendemo Saat Unjukrasa di Kantor Walikota Lhokseumawe, Copot Kepala Disperindagkop.
Baca: Ular Piton Raksasa Hangus Akibat Kebakaran Hutan hingga Fakta Sebenarnya Potret Orang Utan
Baca: Kisah Hidup Prof Safwan Idris, Mutiara Darussalam yang Hilang dalam Pusaran Konflik Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basaria Panjaitan: Meneruskan Tanggung Jawab Sampai Desember