Narkoba
Sepak Terjang Rangga Eks Kombatan GAM Aceh Tenggara di Bisnis Narkoba, 13 Tahun Menghuni Dua Penjara
"Baru 6 bulan menghirup udara bebas, ia kembali menjalankan bisnis gelapnya dan tertangkap usai membawa narkotika ganja dari Kutacane, Aceh Tenggara."
Penangkapan Rangga dan dua temannya itu, kata AKBP Fadris, dilakukan setelah petugas melakukan undercover buy.
"Ketiganya kedapatan membawa 80 kg ganja kering. Kami menggunakan undercover buy (penyamaran) narkotika jenis ganja," kata Fadris.
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan salah satu tersangka untuk membeli narkotika jenis ganja.
"Jadi, kami sepakat untuk bertemu di Jalan Letjen Jamin Ginting persisnya di Titi kembar Sembahe," ujar dia.
Setelah bertemu, kata dia, ketiga pelaku keluar dan menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut.
Setelah itu, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan.
"Sekarang ketiganya sudah berada di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang dia.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya selain ganja 80 bal dengan berat 80 kg.
Barang bukti tersebut berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1753 QP, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5499 RBC, dan 3 unit ponsel.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentolan GAM Tertangkap karena Menjual 80 Kg Ganja"
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Innalillahi, Nelayan Aceh yang Ditangkap Angkatan Laut Myanmar Meninggal, Begini Proses Pemulangan
Baca: Warga Aceh di Wamena Tiba di Malang, Friska: Kos Kami Dibakar, Motor Hangus, Cuma Bawa Baju Seadanya
Baca: Bos Sabu Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Baca: Ketua Komnas HAM: Kita Sudah Minta Keterangan Irwandi Yusuf,Tagore Abubakar, Jenderal TNI dan Polri
Baca: Mengenal Sosok Kang Hyun Lee Pelopor Samsung di Indonesia, Jadi Mualaf dan Dipanggil Pak Haji
Baca: Kisah Cinta Anggota TNI dan Istrinya yang Tewas Dalam Karung, Menikah Siri hingga Alami KDRT