Penyerangan Novel Baswedan
Imam Masjid Jadi Saksi Sidang Penyerangan Novel, Dengar Jeritan Minta Tolong
”Enggak tahu teriakan siapa. Teriakan sebagian minta tolong, jerit-jerit,” kata Nursalim, Imam Masjid Al-Ihsan, saat bersaksi di sidang.
”Enggak tahu teriakan siapa. Teriakan sebagian minta tolong, jerit-jerit,” kata Nursalim, Imam Masjid Al-Ihsan, saat bersaksi di sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pagi itu, pada Selasa, 11 April 2017, shalat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru saja selesai.
Para jamaah kemudian melanjutkan ibadahnya dengan membawah wirid.
Namun, ketika para jamaah sedang khusuk membaca wirid, tiba-tiba terdengar jeritan dari arah selatan masjid.
”Enggak tahu teriakan siapa.
• Laboratorium Penyakit Infeksi Unsyiah Siap Uji Swab Covid-19
• Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2,97 Persen, Airlangga Hartarto Bilang Masih Positif
Teriakan sebagian minta tolong, jerit-jerit,” kata Nursalim, Imam Masjid Al-Ihsan, saat bersaksi di sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020).
Nursalim bercerita, jamaah Subuh pagi itu cukup ramai hingga mencapai dua saf.
Novel salah satunya.
Namun selepas salat penyidik senior KPK itu pulang lebih dulu untuk mengantar anaknya sekolah.
Kemudian sekitar 7-8 menit usai Novel keluar masjid, barulah terdengar suara jeritan.
• Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Aceh Sebanyak 17 Orang, ODP 1.920 Orang
• Pasien Positif Asal Pidie Sembuh dari Covid-19, Hampir Sebulan Jalani Perawatan di RSUZA
Nursalim menyatakan, teriakan terdengar semakin keras ketika wirid dihentikan.
Berdasarkan kejadian itu, Nursalim bersama jamaah lain lantas keluar masjid.
"[Teriakan berasal dari] sebelah timur dari Jalan Deposito.
Teriakan dari samping masjid," ujarnya.
Begitu Nursalim dan jamaah lain keluar, mereka mendapati Novel berjongkok di tempat wudhuk masjid sambil menyiramkan wajahnya dengan air keran.
Saat itu, Novel sudah menanggalkan gamis yang ia gunakan dan menyisakan kaos oblong dan celana panjang putih.
”Pak Novel merintih kesakitan, kadang-kadang membaca tasbih kayak Allahu Akbar," ujarnya. ”Ada yang membantu Pak Novel. Pak Ramli, kita kenal dua orang," kata dia.
Saat itu, Nursalim melihat kondisi mata Novel sudah tampak memar, khususnya di bagian kiri. Di kening sebelah kanan ada benjolan.
• Agar Cepat Sembuh, Ini Saran Psikolog kepada Pasien Covid-19
• Pulang dari Jawa Barat, Satu Warga Simeulue Positif Covid, Keluarganya Ikut Diperiksa
Lalu di gamis ada bekas cairan berwarna putih kekuning-kuningan.
Nursalin menyebut gamis yang dipakai Novel itu memiliki sisa air yang berbau menyengat dan terasa panas di tangan.
"Bajunya masih utuh, ada kancing kebuka.
Ada bekas air.
Basah sebagian depannya doang, yang atasnya saja.
Kita pegang lama-lama terasa panas di tangan, dan menyengat," ujar Nursalim.
• Delapan Remaja yang Diamankan Warga Punge Ujong, Diserahkan ke WH Banda Aceh
• Warga Punge Ujong Banda Aceh Amankan 8 Remaja, 2 Wanita, Serahkan ke Polresta Hingga Dirapid Test
Nursalim tidak mengetahui secara pasti cairan apa yang ada di gamis Novel.
Hanya saja, berdasarkan keterangan warga, Novel habis disiram air keras.
"Setelah kejadian, orang-orang bilangnya Pak Novel disiram air keras," katanya.
Tak lama kemudian, warga melakukan sterilisasi tempat dan memutuskan untuk membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Darwati A Gani Kembali Hibahkan Seluruh Gajinya untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Totalnya
• Viral, Bocah 5 Tahun Mengendarai Mobil Disetop Polisi, Lalu Menangis dan Bilang Mau Beli Lamborghini
Namun, Nursalim tidak ikut dalam proses evakuasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, Hasan, salah seorang yang ikut mengevakuasi Novel ke RS Mitra Keluarga, meminta warga mengamankan barang bukti berupa gamis, kopiah, dan cangkir di tempat kejadian ke rumah Novel.
"Baju gamis itu ada di depan rumah Pak Wisnu.
Kira-kira dua meter dari pohon nangka. [Saya] memindahkan [gamis dan kopiah] dengan tangan kosong.
Yang [memindahkan] gelas atau cangkir ada orang lain, tetangga Pak Novel namanya Dino," jelasnya.
• MaTA Minta Pemkab Perjelas Soal Pos Anggaran yang Dialihkan Untuk Covid-19 ke Publik
• Pemain Juventus Mulai Berlatih, Cristiano Ronaldo Masih Terkurung
Nursalim juga menyebut cangkir itu masih menyimpan air saat diamankan Dino.
"Cangkir masih ada airnya, kurang lebih satu setengah sendoklah," sambungnya.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) sebelumnya mendakwa dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, melakukan penganiayaan berat dan terencana.
Perbuatan itu berupa penyiraman cairan asam sulfat (H2SO4) ke wajah Novel.
Kedua terdakwa melakukan perbuatannya karena membenci Novel yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri.
Keduanya kemudian pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB menyiram cairan asam sulfat (H2SO4) kepada Novel Baswedan yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya.
Akibat ulah kedua terdakwa, cedera yang dialami Novel itu disebutkan berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan ditemukan luka bakar dibagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel.
• Viral Foto Penumpang Pesawat Tak Patuhi Jarak Sosial, Maskapai Janji Lakukan Penyelidikan
• Nelayan Peureulak Aceh Timur Temukan Hiu Tersangkut di Pukat, Tarik ke Darat Pakai Dump Truk
Bahkan, akibat perbuatan kedua terdakwa, mata kanan dan kiri Novel berpotensi mengalami kebutaan.
Hal ini pun berdampak pada kinerja Novel sebagai penyidik KPK.
Novel sendiri kebearatan dengan penyebutan cairan yang melukainya sebagai air aki.
Sebab, cairan itu membuat kedua matanya mengalami luka berat.
• Ditpolairud Polda Aceh Antar Bantuan Makanan untuk Tenaga Medis
• Sekda Paparkan Rancangan Refocusing APBA kepada DPR Aceh
Yakni, kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri.
Luka itu berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indra penglihatan.
Atas perbuatannya ini, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.(tribun network/gle/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terdakwa-penyerang-penyidik-senior-kpk-novel-baswedan-rahmat-kadir-mahulette.jpg)