Berita Langsa

Polisi Sita Kayu Balok dan Pisau yang Digunakan Tersangka Pembunuh Nurita di Rawa Tambak Langsa

Selain meringkus dua tersangka pembunuh almarhum Nurita, Sat Reskrim Polres Langsa menyita barang bukti (BB) sebatang kayu balok, pisau belati...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, Kabag Humas, Iptu Soegiono, memperlihatkan BB kayu balok untuk memukul korban Nurita, juga menghadirkan dua tersangka.  

Konfrensi pers ini dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, Kabag Humas, Iptu Soegiono, berlangsung di aula Mapolres Langsa.

"Setelah melakukan pengejaran sejak Desember 2019 lalu, akhirnya tersangka SU dan IW berhasil kita tangkap di Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, pada Selasa (01/06/2020) malam," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK.(*)

Bupati Aceh Singkil Bantu Petani Lae Balno Panen Padi

10 Tahun Meninggalnya Hasan Tiro, Putranya yang Bermukim di Amerika Berharap tak Ada Tafsir Politik

Di Aceh Selatan, Santunan Kematian Tetap, Tak Dipangkas untuk Corona, Ahli Waris Diimbau Mengurus

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved