Kajian Islam
Benarkah Tidak Isbal Hukumnya Haram dan Mendapat Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
SERAMBINEWS.COM - Pembahasan mengenai isbal mungkin bagi sebagian orang masih belum selesai, masih terjadi perdebatan cara menggenakan celana yang baik dan sesuai anjuran.
Sebagian orang memandang memakai celana yang sesuai, yakni ujung celana berada di atas mata kaki.
Sebagian juga ada memandang tidak masalah di bawah mata kaki selama tidak sombong.
Pembahasan ini dijawab oleh Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pada hari Kamis (2/7/2020).
“Isbal - Hikmah Buya Yahya
Apakah yang dimaksud dengan Isbal?
Apakah yang tidak melakukan Isbal hukumnya haram dan akan mendapat hukuman kelak di akhirat?
Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini,” tulis akun Instagram yang telah diverifikasi atau bercentang biru tersebut.
• Masuk Masjid Ketika Azan, Berdiri, Kerjakan Shalat atau Duduk? Ini Penjelasa Buya Yahya
• Teks Khutbah & Muroqi (Bilal) Shalat Idul Fitri dari Buya Yahya Al-Bahjah
Dalam video berdurasi 8:16 menit, Buya menjelaskan mengenai pembahasan celana isbal.
Berikut ini penjelasan Buya seperti dalam video itu.
Allah tidak akan melihat orang yang menarik bajunya menurun di bawah mata kaki dengan kesombongan, itu riwayat.
Di sini tidak disebutkan mengenai baju-baju itu. Dalam hadist juga tiga orang tidak diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan Allah tidak lihat dan ajak bicara maksudnya apa? hukuman berat itu.
Jadi jangan anggap bicara itu tidak apa-apa, semua orang merindukan itu semua, contoh seorang istri sangat mencintai suaminya dan suaminya katanya mencintai sang istri.
Karena sebuah kejadian suami marah, enggak ada ngomong, istri mengatakan lebih baik pukul daripada didiami itu menyakitkan.
• Puasa Syawal, Haruskah dilakukan Secara Berurutan Selama 6 Hari ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
• Muntah Karena Rukyah Apakah Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan Buya Yahya
Maksudnya gak dianggap, tidak diperhatikan. Dan tidak dibersihkan neraka, siapa itu yaitu orang yang menurunkan bajunya di bawah mata kaki.
Kaum pria saja kaum wanita tidak. Sebagian dengan hadist ini wah neraka, neraka, neraka.
Sementara jika kita kembali pada para ulama juga tidak mungkin mengucapkan kalimat tanpa ada hujjah.
Zumhur ulama 4 mahzab semuanya mengatakan bahwasanya isbal tidak sampai derajat haram paling berat makruh seperti dikatakan Imam Nawawi, kenapa ? karena ini ada dua riwayat.
Dalam pembahasan ushul fiqh, riwayat itu ada mutlak sama muqaiyat yang mutlak adalah tadi Allah tidak melihat mereka, jadi ada riwayat mutlak, yang menurunkan baju neraka.
Sementara ada riwayat yang jelas Imam Bukhari menjelaskan Allah tidak akan melihat bagi siapapun menurunkan bajunya karena sombong.
Bagi ulama ushul fiqh jika ada nash mutlak dengan muqaiyat maka mutlaknya itu dibawa pada hukum muqaiyat.
• Sahkah Shalat Tarawih sebelum Melaksanakan Shalat Isya? Ini Penjelasan Buya Yahya
• Cara Shalat Hari Raya Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Buya Yahya
Jadi kedua pendapat bener, yang menurunkan celana sampai menutup mata kaki masuk neraka karena kesombongan.
Jadi jika ada yang mengatakan khilaf okelah untuk dirimu sendiri dan memang kami imbau untuk tidak menurunkan di bawah mata kaki karena masuk wilayah khilaf.
Jadi kesombongan ini penuh arti, mungkin karena ikut tren, bajunya paling mahal, sehingga terlihat sombong.
Yang haram seperti itu, tapi jika pakainya biasa terus turun mata kaki terus masuk makhruh.
Sampai ada yang menyalahkan orang. Jadi masalah isbal dan jika ada yang mengatakan haram mereka ada hujjah kita tidak perlu mencaci tidak mau menurunkannya dan bagi yang menurunkannya kita imbau untuk bisa diangkat selesai. dan sah shalatnya.
Demikian penjelasan Buya Yahya, sehingga Buya menyarankan agar tidak terjadi perselisihan karena isbal tersebut. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Sahkah Shalat Mengikuti Imam yang Bacaannya tidak Fasih? Begini Penjelasan Buya Yahya
• Kenapa Allah Rahasiakan Lailatul Qadar? Bagaimana Cara Mendapatkannya? Ini Penjelasan Buya Yahya
• Bolehkah Membayar Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau? Simak Penjelasan Buya Yahya