Bolehkah Umat Islam Menolak Jenazah Pasien Covid-19? Begini Penjelasan Ketua HUDA, Tu Sop Jeunieb
Maka manusia juga harus memuliakan sesama manusia, yang sudah mati juga manusia, dan kita juga akan mati seperti mereka yang mati.
Terkait hal ini, Tu Sop mengatakan, harus ditinjau dalam pandangan syariat Islam. Dalam syariat Islam, boleh ditinggalkan jika memenuhi alasan atau syarat rukhsah (keringanan).
“Apakah menjadi rukhsah lalu kita tidak memandikannya lagi, menguburkannya? Berdosakah kita yang masih hidup apabila kita tidak melakukan fardhu kifayah terhadap orang yang meninggal dunia?” tanya Ketua HUDA ini.
Dalam pandangan Islam, ia jelaskan, sebuah kewajiban yang masih mungkin dilakukan, maka kewajiban itu tidak akan hilang. Dan akan berdosa apabila meninggalkan sesuatu yang telah diwajibkan.
“Kita tidak berdosa apabila kita tidak mampu melakukannya. Sekali lagi, kita berdosa apabila meninggalkan sesuatu kewajiban yang masih bisa kita kerjakan,” tegas Tu Sop.
Dalam konteks wabah virus Corona, kalau memang secara dunia medis memiliki cara agar yang melakukan fardhu kifayah (mengurus jenazah) bisa terhindar dari tertularinya wabah Covid-19, maka akan berdosa apabila kewajiban ini ditinggalkan.
• Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
• India Hadapi Lonjakan Kasus Virus Corona, Tokyo Hidup Dengan Virus, Menkes Selandia Baru Mundur
• Menteri Agama Minta Petugas Penyembelihan Hewan Kurban Bawa Pisau Masing-masing untuk Cegah Covid-19
“Kalau masih punya cara untuk terhindar dari virus, maka berdosa apabila kita tidak mengurus jenazah itu,” ulang Tu Sop.
“Dalam Islam, kita harus selalu berada di jalan yang seimbang. Jalan tengah. Artinya, jangan sampai kelewat takut sehingga meninggalkan kewajiban. Atau kelewat berani sehingga memunculkan resiko,” imbuhnya lagi.
Tu Sop mengatakan, persoalan memandikan jenazah banyak sekali cara yang bisa tetap dilakukan dengan kemajuan teknologi saat ini. Tidak mesti memegang atau bersentuhan langsung.
Maka jangan sampai tertinggal kewajiban kepada orang yang telah mati, karena itu merupakan hak mereka.
“Dalam Islam, kita diajarkan kaidah. Jangan memberi mudharat dan jangan sampai membuat diri jadi mudharat. Atau kaidah lain, jangan saling menzalimi dan juga menjaga diri agar tidak terzalimi,” ucap Tu Sop.
Maka lanjut pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb Bireuen ini, perlu penyampaian informasi yang tepat bagaimana menjaga keselamatan kehidupan, menjaga agama agar tetap tidak terabaikan.
• Presiden Rusia Sah Berkuasa Sampai 2036, Sampaikan Terima Kasih ke Rakyatnya
• Pemko Langsa Akan Tuntaskan Kasus Pemurtadan Cut Fitri
• Sekolah Boarding Masih Terapkan Belajar dari Rumah
Hal itu membutuhkan sebuah pemikiran sikap yang bijaksana. Jangan sampai tertinggal kewajiban-kewajiban yang merupakan hak bagi yang sudah mati.
Jangan sampai hal itu membuat kemuliaan manusia hilang gara-gara virus. Sebab, Allah SWT memuliakan manusia dengan tidak menghukumi najis bagi jenazah manusia yang meninggal dunia.
Allah tidak menghukumi najis bagi tubuh manusia yang tidak bernyawa sebagaimana halnya makhluknya yang lain (hewan). Itu pemuliaan Allah SWT bagi manusia.
“Maka manusia juga harus memuliakan sesama manusia, yang sudah mati juga manusia, dan kita juga akan mati seperti mereka yang mati. Coba bayangkan kalau sekiranya yang mati itu adalah kita sendiri. Betapa sedihnya kita,” timpal Tu Sop.
Mereka yang telah mati akan menuntut haknya sampai ke akhirat apabila kita tidak menunaikannnya.