Fakta Baru Mayat ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas
Mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 18 berinisial S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyergapan dilakukan setelah aparat keamanan mendapat laporan dugaan penganiayaan dan human traffickin dari beberapa keluarga ABK.
Direkrut di Tegal
Berdasar keterangan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, para WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 direkrut melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).
Kantor agen itu, menurut Indarto, beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Nama direktur kantor agen itu diketahui bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.
Diduga dianiaya dan korban trafficking
Indarto menejelaskan, para WNI lalu bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto. (TribunNewsmaker.com/*)
• 25 Tahun Pembantaian di Srebrenica, 8.000 Muslim Bosnia Dibunuh, Ditemukan Kuburan Massal Baru
• Hagia Sophia Diputuskan Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani
• Angkut Kayu dari Hutan, Dua Warga Digelandang ke Polres Pidie, Ini Ancaman Hukuman
• Berawal dari 2 Siswa Berobat, 1.280 Orang di Secapa TNI AD Positif Corona, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas, Dipukul Besi