Berita Aceh Utara
Relawan Posko Covid Aceh Utara Pertanyakan Insentif, 5 Bulan Piket Tak Dibayarkan, Ini Jawaban BPBD
“Kami berharap dana insentif dapat dicairkan, apalagi sudah lima bulan."
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Relawan di Posko Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Aceh Utara, di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon mempertanyakan insentif.
Pasalnya, dari Maret sampai Juli 2020 atau sudah lima bulan mereka bertugas sebagai piket di posko tersebut, belum sekalipun mendapatkan insentif.
Ironisnya, mereka mendapat informasi bahwa dana untuk pembayaran insentif sudah dicairkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, tapi belum disalurkan.
Relawan yang piket di Posko Covid-19 mencapai seratusan orang yang berasal dari sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, polisi, TNI, BPBD, petugas RAPI, dan dari organisasi lainnya.
Mereka menjalani piket di posko tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Aceh Utara.
• Tak Perlu Ada Kerja Sama Periksa Swab Covid-19, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh
• Tanggulangi Covid-19, Mobil PCR Aceh Segera Tiba, Bisa Uji Swab Seribu Sampel Sehari
• Pemkab Nagan Raya akan Siapkan Qanun Protokol Kesehatan Pencegahan Corona, Termasuk Sanksinya
Seorang relawan Covid-19 Aceh Utara kepada Serambinews.com, Minggu (9/8/2020), mengungkapkan, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Utara sebelumnya berjanji akan mencairkan dana insentif tersebut sebelum lebaran Idul Adha 1441 Hijriah.
“Kami sudah menunggu-nunggu karena disampaikan akan dicairkan, apalagi jelang meugang dan lebaran, pasti semua orang membutuhkan tambahan uang,” ujar seorang relawan yang tak ingin disebutkan namanya. Namun ternyata, beber dia, sampai kemarin insentif tersebut belum juga dicairkan.
“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan kalau insentif kami setiap piket itu sekitar Rp 200 ribu. Tapi berapa pun jumlahnya, kami berharap insentif kami dibayarkan sesuai dengan yang sudah ditentukan,” harapnya.
Relawan lainnya yang juga tidak mau dibeberkan namanya juga menyebutkan hal serupa. “Kami berharap dana insentif dapat dicairkan, apalagi sudah lima bulan. Kami ingin pengelolaan dana itu, apalagi insentif relawan bisa transparan,” ujar relawan Covid-19 Aceh Utara tersebut.
• Ditlantas Polda Aceh Siagakan Polisi Wanita di Masjid di Banda Aceh dan Aceh Besar, Ini Tujuannya
• Dinas PUPR Aceh Tangani Jalan Amblas Lintas Meulaboh-Geumpang, Lalu Lintas Aceh Barat - Pidie Lancar
• ASN Bireuen Diminta Bersabar, Pembayaran Gaji ke 13 Sedang Dikaji
Belum cair
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah kepada Serambinews.com, Minggu (9/8/2020), menegaskan, sampai sekarang dana insentif relawan itu belum dicairkan di keuangan.
Jika memang ada yang ragu, ia mempersilakan melakukan croscek ke bagian keuangan. “Kalau ada yang mengatakan sudah dicairkan, bawa orang tersebut kepada BPBD kemudian tunjukkan buktinya. Karena tidak mungkin kita mainkan uang covid. Kalau misalnya ada yang mengatakan uang sudah dicairkan, itu tidak benar,” tegas Amir.
Yang benar, beber Kalak BPBD Aceh Utara ini, adalah pihaknya sedang menyelesaikan administrasi untuk pencairan dana tersebut. Karena jika administrasi belum sempurna maka pihak keuangan tak bisa mencairkan.
Amir mengaku, tidak ingat jumlah relawan, tapi jumlah relawan tersebut termasuk ramai. “Ada ratusan orang dan jadwalnya piketnya bergilir, jadi uang tersebut akan dicairkan sesuai dengan yang absen,” terangnya.
• Abdya dan Nagan Tunda Pelaksanaan Swab
• Tak Menunjukan Gejala Klinis, Dua PNS di Aceh Singkil yang Positif Corona Jalani Isolasi Mandiri
• Positif Covid-19 di Aceh Besar Meningkat, Darul Imarah Tertinggi
Menurut Amir, tidak ada kendala dalam proses pencairan dana insentif tersebut, tapi karena persoalan administrasi yang harus sempurna, sehingga membutuhkan waktu. “Dalam waktu dekat insentif itu akan dicairkan,” pungkas Amir Hamzah.(*)