Konflik Nelayan

Konflik Antarnelayan di Simeulue, Dipicu Soal Penggunaan Kompressor di Kawasan Konservasi Perairan

Akibat konflik antarnelayan yang terjadi, pelaku pelanggaran dan pihak yang mengawasi, kini sama-sama terjerat hukum.

Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Boat robin yang digunakan lima nelayan penyelam di Kabupaten Simeulue yang melakukan pelanggaran karena menggunakan kompressor. 

Sementara, dalam periode yang sama, juga dilakukan delapan kali patroli bersama oleh sejumlah Pokmaswas di sekeliling kawasan, dan ditemukan 5 kali pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan penindakan.

Terhadap lima pelanggaran yang ditemukan itu, dua kasus diselesaikan dalam sidang adat di tingkat Panglima Laot Lhok Air Pinang. Dimana, sidang adat pertama digelar pada 4 Juni 2017, dan sidang adat kedua pada 17 Desember 2017. Dengan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta kepada nelayan yang melanggar.

Kasus ketiga dengan pelanggaran yang sama, terjadi pada Januari 2019, yang kemudian diselesaikan secara damai di tingkat kabupaten, dengan melibatkan banyak stakeholder termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan serta Majelis Adat Aceh Kabupaten Simeulue.

Namun penggunaan kompressor oleh nelayan masih saja terjadi.

Dan pada Juni 2020 lalu, satu kasus yang sama dilaporkan ke penegak hukum hingga berujung ke pengadilan. Nelayan yang melakukan pelanggaran pun divonis penjara 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Sinabang.

Penegakan hukum ini ternyata tidak juga memberi efek jera. Nelayan pencari tripang atau lobster, masih saja menggunakan kompressor yang dilarang secara undang-undang dan hukum adat setempat.

Di saat yang sama, ekosistem laut di kawasan konservasi perairan ini pun semakin rusak dan ikan hasil tangkapan semakin berkurang.

Hal ini tampaknya cukup membuat frustasi pihak Pokmaswas yang ditugaskan mengawasi kawasan konservasi perairan, seperti yang dialami Pokmaswas Air Pinang di Kabupaten Simeulue, hingga terjadinya bentrok antarnelayan pada Minggu (29/11/2020) lalu.

Berharap Ada Pembinaan dari KKP

Terkait insiden pemukulan nelayan yang terjadi Minggu dini hari itu, Ketua Pokmaswas Air Pinang, Boyon, mengatakan pihaknya bersama tokoh masyarakat sudah berusaha mencegah warga memukuli nelayan yang melakukan pelanggaran.

Menurut Boyon, kemarahan warga kepada nelayan itu memuncak, karena nelayan penyelam yang menggunakan kompressor sering mengintimidasi anggota Pokmaswas dan nelayan warga Air Pinang dengan berbagai  cara. Mulai dari mengejek, memaki, melempari dengan benda keras, hingga menabrak perahu nelayan pancing yang biasanya juga ikut dalam kegiatan pemantauan terhadap pelanggaran oleh nelayan pengguna kompressor dari desa tetangga.  

Sikap bermusuhan dan tindakan pelanggaran  ini tampaknya akan masih terus berlangsung. Karena tingginya harga tripang dan lobster membuat sebagian nelayan termotivasi untuk terus mengambil sumberdaya tersebut dari alam, meski dengan cara yang dilarang. Karena nelayan pun tidak dilatih dan difasilitasi dalam melakukan budidaya lobster maupun tripang.

Di sisi lain, pola kerja dan pola koordinasi antara pihak yang diberi tugas melakukan pengawasan dengan pihak yang berwenang melakukan penindakan, belum berjalan seiring. Sehingga, program konservasi perairan yang digagas Pemerintah melalui KKP RI dengan tujuan menyejahteraan nelayan, malah berujung pada konflik horizontal antarnelayan di satu kawasan.

Akhirnya, pelaku pelanggaran dan pihak yang mengawasi, kini sama-sama terjerat hukum.

“Karena itu kami sangat berharap, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pembinaan dan pendampingan secara intens, baik kepada Pokmaswas maupun terhadap nelayan di sekitar kawasan konservasi perairan. Jangan bebankan seluruh tanggung jawab ini kepada masyarakat, dan membiarkan kami menghadapi sendiri persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Panglima Laot Lhok Air Pinang, Sahmal, mewakili seluruh nelayan di Simeulue.(*)

Baca juga: Pria di Sudan Selatan Anggap Dirinya Lebih Superior dari Perempuan, Pengadilan Khusus Pun Dibentuk

Baca juga: Manfaat Minyak Ikan untuk Hewan Peliharaan, Bagus untuk Kulit, Otak dan Jantung

Baca juga: Dikira Ikan Besar, Nelayan Kaget Seekor Buaya Berukuran 2 Meter Tersangkut di Jaringnya

Baca juga: Kalah 5 Laga Beruntun, Patrick Vieira Mantan Pemain Arsenal Dipecat dari Pelatih Nice Klub Perancis

Baca juga: Pakistan Masukkan Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif Sebagai Buronan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved