FPI

Pemerintah Larang FPI, Berikut Sejarah Front Pembela Islam yang Dipimpin Habib Rizieq

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak mempunyai legal standing,” ungkap Mahfud

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. 

- Almarhum KH Cecep Bustomi

- KH Idrus Jamalulil

Tempat deklarasi: Pesantren Al Ul-Um, Kampung Utan, Ciputat

Alamat markas: Jalan Petamburan III No 83, Jakarta Pusat

Syarat keanggotaan: Ahlul Sunnah Wal Jamaah

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Kapolda Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru, akan Kerahkan Personel

Baca juga: Kisah Gadis Hamil dan Jadi Ibu di Usia 15 Tahun, Berpisah dengan Bayi Demi Masa depan Lebih Baik

Baca juga: Viral Kalender 2021 Dihiasi Wajah Koruptor, Rocky Gerung: Supaya Ingat Tanggal Berapa Dia Berkhianat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved