BERITA POPULER
BERITA POPULER – Cekcok Besan di Aceh Timur, Kasus Yalsa Boutique, Hingga Perakit Senpi Dibebaskan
Pembaca Serambinews.com yang setia, berikut kami sajikan rangkuman lengkap berita populer kanal Naggore dalam sepekan terakhir.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
"Nelayan pun bergegas menarik sampan ke TPI Kuala Tari," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Kembang Tanjong, Iptu Alven Febrino, kepada Serambinews.com, Kamis (25/2/2021).
Baca Selengkapnya >>> Klik di sini
8. Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi
RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi) dibebaskan pada Rabu (24/2/2021).
Pembebasan RFR tersebut dilakukan Polres Aceh Jaya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif RFR merakit dan memiliki senjata api tersebit.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Waka Polres Kompol Rizal Antoni kepada sejumlah awak media, Rabu (24/2/2021).
RFR sendiri diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga yang diwakili oleh mantan bupati Aceh Jaya dua periode sekaligus anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Azhar Abdurrahman.
Selengkapnya >>> Klik di sini
9. Warga Gunong Kong Nagan Raya Kritis Ditusuk, Polisi Buru Pelaku
Hamzah (32), warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya kritis setelah ditusuk, Senin (21/2/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Penusukan yang belum diketahui motifnya saat ini dilakukan pelaku yang diduga berinisial TR (25), S (38) dan RW (33), ketiganya masih diburu polisi.
Selain Hamzah yang menjadi korban penusukan, pelaku juga memukul Baktiar Abdullah juga warga Gunong Kong hingga tersungkur.
Hingga Senin (22/2/2021) pagi, korban Hamzah yang mengalami luka serius diperut dan dada akibat tusukan dengan rencong masih dalam perawatan medis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) kabupaten setempat.
Selengkapnya >>> Klik di sini
10. Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam memberikan apresiasi kepada Kapolda.Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada yang telah membebaskan RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi).
"Tak semua persoalan harus menjadi pidana. Ini baru namanya polisi yang humanis dan kita dari Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh," ujar Nazaruddin kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).
Kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemuda itu adalah anak yang pintar. Sebab, dia bukan saja mampu merakit senjata api, tetapi juga yang lain, seperti merakit drone.
Selengkapnya >>> Klik di sini (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: AS Siap Bela Arab Saudi Dari Ancaman Apapun, Kutuk Serangan Rudal dan Drone MilisiHouthi
Baca juga: Dunia Kutuk Milisi Houthi, Rudal dan Drone Hantam Riyadh, Satu Rudal Menimpa Rumah Warga
Baca juga: Psikolog Sebut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak oleh Orang Dekat Bagai Fenomena Gunung Es
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/berita-populer-sesama-besan-cekcok-di-aceh-timur-kasus-yalsa-boutique-perakit-senpi-dibebaskan.jpg)