Kupi Beungoh
Pendidikan Aceh di Zona Merah, Pejabat Masih “Lambong-lambong Kupiah”?
Capaian “rapor merah” massal siswa-siswi di Aceh ini tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Perolehan anak-anak ini sejalan dengan kualitas guru
Oleh: Hasan Basri M. Nur*)
Sebagai bagian dari resolusi konflik dengan Jakarta, melalui SK Perdana Menteri RI No. 1/Missi/1959, Aceh ditetapkan sebagai Daerah Istimewa.
Keistimewaan Aceh adalah dalam bidang agama, adat istiadat, dan pendidikan.
Implementasi kebijakan ini, lalu di Banda Aceh didirikan tiga perguruan tinggi (PT) yang mempelajari tiga ilmu; umum, agama modernis, dan tradisional.
Ketiga PT ini memiliki kavling berdampingan di Kota Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, yaitu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), IAIN (UIN) Ar-Raniry, dan Dayah Teungku Chik Pante Kulu.
Dengan hadirnya tiga PT tersebut, maka status Aceh yang sebelumnya sebagai “zona perang” (Darul Harbi) diharapkan menjadi “zona damai” (Darussalam).
Ada harapan (cita-cita) dari pendiri Kampus Darussalam agar orang Aceh mengubah cara berjuang melawan kezaliman (penindasan, kebodohan, kemiskinan), dari model angkat senjata berupa “tam-tum”, “kham-khum”, “geureubam-geureubum”, ke pendekatan pendidikan.
Namun, sayangnya, cita-cita besar para pendiri Kampus Darussalam belum terwujud walau waktu sudah berlalu hingga 62 tahun, sejak 1959.
Kesimpulan ini, setidaknya, dapat dilihat dari tiga indikator berikut:
Pertama, hasil Ujian Nasional (UN) siswa SMA/SMK/MA Aceh 2019 sangat rendah, rata-rata bernilai “merah”.
“Hasil UN siswa SMA/SMK/MA Aceh tahun 2019, untuk kategori IPA rata-rata 43,03. Sementara untuk IPS rata-rata 39,12. Sumber data ini dari Pusat Penilaian Pendidikan Nasional,” papar Ketua Madrasah Development Centre (MDC) Aceh, Dr Sofyan A Gani, di ruang rapat Kanwil Kemenag Aceh, Selasa (16/3/2021).
Capaian “rapor merah” massal siswa-siswi di Aceh ini tidak serta merta terjadi dengan sendirinya.
Perolehan anak-anak ini sejalan dengan kualitas guru mereka di sekolah.
Logikanya adalah kemampuan siswa (juga mahasiswa) mencerminkan kulitas gurunya (juga dosen). Sangat jarang ada kasus kemampuan anak didik di atas kemampuan gurunya.
Baca juga: Guru di Aceh Akan Dilindungi dengan Qanun, Raqannya Sudah Diserahkan oleh PGRI ke DPRA
Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Istri Ternyata Sempat Positif Covid-19, Minta RS UMMI Rahasiakan Kondisinya
Guru Berapor Merah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hasan-basri-m-nur-pendidikan-aceh.jpg)