Berita Nasional

Polisi Terlapor Kasus Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Sikap Komnas HAM & Keluarga Korban

”Kami berharap prosesnya cepat dan dapat dilakukan secara komprehensif,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (26/3/2021).

Editor: Saifullah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ( tengah) memberi keterangan usai menerima keluarga 6 Laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

“Kaget,” kata kuasa hukum keluarga pengawal Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Aziz pun meminta 2 polisi lainnya segera bertobat atas kesalahan yang dilakukan dalam kasus unlawful killing tersebut.

Baca juga: Guna Mata-matai Uighur, Sekelompok Hacker Cina Manfaatkan Media Sosial Facebook

Baca juga: Banjir di Lhoong Telan Korban, Seorang Lansia Hilang Terseret Arus Saat Seberangi Krueng Pudeng

Baca juga: 50 Orang Tewas Ditembak Saat Peringatan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar

Ia juga mendorong 2 polisi lainnya bertemu keluarga pengawal Rizieq untuk minta maaf.

“Semoga yang masih diberi kesempatan hidup segera tobat dan minta keikhlasan kepada para keluarga syuhada,” ujar Azis.

Sementara itu, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI meminta Polri mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit terkait dengan penyebab kematian salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

"Polisi harus mengumumkan hasil autopsi dari rumah sakit yang Independen atas penyebab kematian polisi tersebut. Kedua, polisi harus mengumumkan secara terbuka detail kronologi kecelakaan tersebut," kata Ketua TP3, Abdullah Hehamahua dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Abdullah mengatakan, jika dua hal itu dilakukan polisi secara jujur dan profesional, pihaknya akan dapat menyimpulkan apakah kematian berhubungan dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban.

Baca juga: Sah! Juli Amin-Aprizal Rachmad Pimpin AJI Kota Banda Aceh Periode 202-2024, Terpilih dalam Konferta

Baca juga: Banjir Bandang di Lhoong Aceh Besar, Seorang Nenek Terseret Arus saat Menyeberangi Krueng Pudeng

Baca juga: Bahas Putusan PN Stabat, DPRK Agendakan Rapat Kerja dengan Bupati Aceh Tamiang, Undang Pihak Terkait

"Kalau hasil autopsi dan penjelasan detail dari kronologi kecelakaan yang dialami polisi tersebut tidak ada kaitan langsung dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban, maka akan muncul dugaan meninggalnya polisi tersebut sebagai suatu skenario penghilangan saksi mata atau mengaburkan barang-barang bukti yang ada," ucap dia.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan, Polri perlu jujur, profesional, dan terbuka terhadap kasus itu karena berhubungan dengan nama baik institusi.

"Agar institusi kepolisian dapat membersihkan nama baiknya, maka Polri perlu jujur, profesional, dan terbuka dalam penanganan kasus pembunuhan 6 warga sipil di Km 50 tersebut. Hal ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi ketika menerima Tim TP3 beberapa waktu lalu," tukas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Penembak Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Komnas HAM Minta Polri Transparan”

BERITA LAIN TENTANG PENEMBAKAN LASKAR FPI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved