Heboh Joget Bareng di Banda Aceh
Pengunggah Video Joget Bareng di Cafe Banda Aceh Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Pengunggah video viral Konser Amal yang dibarengi joget bareng di Cafe kawasan, Peunayong, Banda Aceh diperiksa polisi sebagai saksi hari ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengunggah video viral konser amal yang dibarengi joget bareng di Cafe kawasan Peunayong, Banda Aceh diperiksa polisi sebagai saksi hari ini, Jumat (23/4/2021).
Pemilik akun Instagram Netaria Ney Ney diketahui sebagai pengunggah video tersebut pertama kali.
Video yang memperlihatkan pria dan wanita berjingkrak-jingkrak mengikuti alunan musik pada malam Ramadhan menjadi viral di media sosial.
Mereka tampak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 dan juga melanggar Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Kabar pemeriksaan dirinya sebagai saksi diungkapkan Netaria dalam Instastor-nya, Jumat (23/4/2021) siang.
Dalam ungghan itu, ia mengatakan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Konser Amal Terancam Hukuman Penjara, Ketua Panitia: Kami Mohon Maaf Kepada Masyarakat Aceh
Baca juga: Konser Amal Disertai Joget Bareng Menyita Perhatian, Ulama Aceh: Jangan Aneh-aneh di Bulan Puasa
“Insyaallah siang ini saya akan memenuhi panggilan dari kepolisian Aceh untuk dilakukan pemeriksan sebagai saksi,” tulisnya.
Ia pun meminta dukungan kepada pengikut Instagram-nya agar ini semua berjalan dengan baik.
“Mohon doa-nya teman-teman, semoga diberi kelancaran,” tutup unggahan itu.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyegel bangunan cafe tersebut dan memanggil 15 orang untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka yang diperiksa adalah pemilik cafe, karyawan cafe, penyelenggara kegiatan, dan mahasiswa yang terlibat berjoget-joget tersebut.
Pihak kepolisian akan membawa masalah ini sebagai perkara tindak pidana.
Sebanyak 15 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Maporesta sejak, Kamis (22/4/2021) siang.
Dalam kasus ini, mereka yang terlibat akan dikenakan pidana dengan pasal berlapis, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karena terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Konser Amal dan Timbulkan Kerumunan, Kafe Disegel, Pemilik & Penyelenggara Dipidana
Kemudian juga dijerat dengan pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 wabah penyakit.
Mereka terlibat akan dituntut hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.
“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kita harapkan ini juga menjadi shock terapi bagi pihak lain supaya tidak mengulang perbuatan serupa,” ujar AKP M Ryan.
Hebohkan Aceh
Publik Aceh Kamis hari ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah yang merekam aksi joget bareng para muda-mudi di malam Bulan Suci Ramadhan 1142 H.
Video ini beredar cepat di media sosial dan fasilitas berbagi pesan, sejak Kamis (22/4/2021) dinihari.
Aksi yang melibatkan sekumpulan anak muda pria dan wanita ini berlangsung di sebuah cafe di bilangan Peunayong, Kota Banda Aceh.
Berbagai tanggapan pun bermunculan, di media sosial maupun grup-grup WhatsApp.
Banyak yang mengecam, tapi ada juga yang seakan tak percaya kejadian ini berlaku di Kota Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Baca juga: Terkait Konser Amal, Polisi Periksa 15 Saksi, Pemilik Cafe, Panitia, hingga Mahasiswa yang Berjoget
Pertanyaan-pertanyaan yang meragukan peristiwa itu terjawab tak lama setelah video ini viral.
Beberapa jam kemudian, kembali beredar foto dan video aparat gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, petugas polisi dan TNI, sedang menyegel sebuah cafe di kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Informasi dihimpun Serambinews.com, adanya penyegelan sebuah cafe oleh pertugas gabungan dalam rangka menindaklanjuti peristiwa menghebohkan itu.
Penyegelan dilakukan oleh aparat gabungan, terdiri atas personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, polisi dan TNI, Kamis (22/4/2021).
Selain menyegel tempat usaha, aparat gabungan aparat juga mengamankan sejumlah pekerja.
Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
“Kita segel, karena gelar acara live music, tadi malam,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, sebutnya pihaknya juga menyita sejumlah bangku dan meja dari kafe tersebut.
Barang-barang itu disita karena cafe itu selain tak memiliki izin usaha juga berjualan di atas badan jalan.
“Kita juga sita barang-barang karena, karena juga tidak memiliki izin usaha. Bahkan juga berjualan di area publik,” ujarnya.
Melanggar Protokol Kesehatan
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan berdasarkan video yang beredar, cafe itu juga melanggar tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
“Untuk tindak lanjut, terkait dengan pelanggaran itu, saat ini, kita masih penggil sejumlah saksi, baik itu pelaku usaha dan pengunjung, untuk lakukan penyidikan,” sebutnya.
Baca juga: Joget Bareng Bertajuk Konser Amal di Banda Aceh Dinilai Bentuk Pelecehan Terhadap Syariat Islam
Kapolres kemudian mengimbau para pengelola usaha untuk mematuhi peraturan yang telah diterbitkan saat beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Video Viral
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial di Aceh sejak pagi tadi diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang merekam aksi sejumlah pria dan wanita berjoget bareng di sebuah cafe di Kota Banda Aceh.
Muda mudi tersebut mengadakan konser musik pada malam hari di bulan suci Ramadhan.
Dalam video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, tampak sejumlah pria dan wanita yang mengenakan baju hitam berjoget-joget dibarengi alunan musik.
Muda-mudi yang diduga sebagai mahasiswa tersebut berjoget tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.
Bahkan, seorang wanita terlihat berjoget sambil mengayunkan tangan ke atas dengan berdiri di atas kursi.
Pria dan wanita yang terdiri dari belasan orang itu berjoget bak konser besar yang dihadiri artis ibukota.
Mereka tampak loncat-loncat dengan menggerakan tangan ke atas sambil mengeluarkan yel-yel “yeee aaaa”
Informasi diterima Serambinews.com, Kamis (22/4/2021), kejadian itu terjadi di sebuah cafe di seputaran Simpang Lima Banda Aceh.
Baca juga: MPU Aceh Tanggapi Konser Amal di Cafe Banda Aceh saat Bulan Ramadhan: Jangan Lakukan Aneh-aneh
Cafe tersebut hanya berjarak ± 750 meter dari Masjid Raya Baiturrahman.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/4/2021) malam atau setelah warga Kota Banda Aceh usai melaksanakan ibadah shalat Tarawih.
Konser yang diduga digelar oleh sebuah Himpunan di Perguruan Tinggi Banda Aceh itu merupakan konser amal untuk korban banjir bandang di NTT.
Sumber Serambinews.com menyebut, konser amal tersebut merupakan malam puncak dari penggalangan dana untuk korban banjir bandang NTT.
“Lagi galang dana, terus malam itu puncaknya,” kata sumber tersebut.
Saat konser amal tengah berlangsung, perekam kemudian bertanya pendapat seorang warga sekitar.
“Kalau pendapat saya ini engga bagus,” kata seorang pria yang mengaku warga Kota Banda Aceh.
Sementara itu, mereka yang tergabung dalam konser amal tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun
Padahal, spanduk yang terpasang di areal konser memberikan informasi untuk mengenakan masker, tidak berkerumunan, dan mencuci tangan.
Diketahui, Kota Banda Aceh merupakan zona oranye covid-19.
Data per Rabu (21/4/2021) sebanyak 2498 kasus dikonfirmasi positif dan 2330 dinyatakan sembuh, sedangkan yang masih dalam perawatan sebanyak 84 pasien.
Dikecam Warganet
Akun Instagram @taria_neyney tampak mengunggah rekaman video yang menunjukkan pria dan wanita berjoget bareng pada malam Ramadhan tersebut.
Dalam Instastory-nya, Taria menuliskan “Gimana ni pendapat teman-teman bulan puasa ada konser ginian di pinggir jalan.. Oo Acehku sayang,”
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 642 dan disukai lebih dari 56 pengguna Instagram.
Sejumlah warganet turut mengomentari postingan tersebut.
“Semoga bisa ditertibkan untuk bisa menjaga kesucian di bulan Ramadhan ini,” kata @didib***i.
“Konser amal ya gak gitu juga keles. Mana di bulan puasa lagi, kita aja yang penyanyi di Banda Aceh off job di bulan puasa,"
"Banyak cara kalau niatnya konser amal, yang sewajarnya ajalah. Ini malah jingkrak-jingkrak kaya apa aja,” sebut @nurul.K****h.
“Semoga segera ditindak, agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” tulis @itsme_o***f. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Terkait Keluhan Warga Tak Bisa Bajak Sawah Karena Ketiadaan Traktor, Dinas Turunkan Tim Survei
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Medan Sekap Seorang Janda Beranak 2, Korban Dirantai dan Babak Belur
Baca juga: KRI Nanggala-402 Hilang Saat akan Meluncurkan Rudal D802 & Terpedo, Prabowo: Doakan yang Terbaik