Mayat Wanita 52 Tahun Tergantung di Pohon Kopi Simalungun, Dua Pembunuh Ditangkap, Ini Motif Pelaku

"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pelaku kasus pembunuhan Portan Tumanggor ditangkap petugas. 

Namun, diduga korban tidak memberikannya, sehingga korban dibunuh.

Saat ditemukan di ladang milik Ismail Turnip, leher Portan Tumanggor terlilit tali.

Cara ini dilakukan kedua tersangka dengan niat mengelabui petugas dan masyarakat, agar seolah-olah Portan Tumanggor tewas karena bunuh diri.


Polisi menunjukkan pohon kopi tempat jenazah Portan Tumanggor ditemukan, Kamis (29/5/2021).
Polisi menunjukkan pohon kopi tempat jenazah Portan Tumanggor ditemukan, Kamis (29/5/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Diberitakan sebelumnya, Portan Br Tumanggor (52), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas tergantung di pohon kopi, Kamis (27/5/2021). 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Aribowo mengatakan korban tewa dalam kondisi leher terikat di pohon kopi yang berada di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Ketinggian pohon kopi hanya setinggi rata rata orang dewasa.

Tak seperti aksi bunuh diri pada umumnya yang menggantung dari tumpuan yang lebih tinggi.

"Kita masih selidiki. Mayat posisi duduk tergantung dan terikat di pohon kopi dengan kain panjang dalam posisi terjerat di leher," katanya.

Jenazah Portan pertama kali ditemukan seorang petani di areal perladangan, sehingga kabar tewasnya Portan pun mengagetkan warga setempat.

Warga kampung pun heboh mendengar kematian wanita ini. 

Kemudian kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Purba. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mensterilisasi lokasi kematian Portan.

Sejauh ini tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya dengan keanehan tewasnya Portan.

Oleh Polsek Purba, jenazah Portan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar guna keperluan autopsi.

Kepala Forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar Reinhard Hutahean mengatakan, korban meninggal antara 8-12 jam sebelum ditemukan oleh saksi.

Baca juga: Tips Agar tidak Terpapar Virus Corona dari Anggota Keluarga yang Terinfeksi saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Aceh, Setiap Orang Kini Harus Dicurigai Sebagai OTG, Ini Alasannya

Baca juga: Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Banda Aceh Tahun 2021

Tribun-Medan.com dengan judul SADIS, Ini Dua Wanita Pembunuh yang Gantung Korbannya di Ladang Kopi, Sembunyi di Hotel Kota Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved