Breaking News

Berita Nagan Raya

Polisi Ringkus Buronan Kasus Penusukan dengan Rencong Warga Gunong Kong Nagan Raya

Saat ini masih ada tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni TR Tanangsa (59), T Raja Wendi (33), dan Samsul Bahri (33).

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Nagan Raya
Tersangka kasus penusuk warga Gunong Kong, Darul Makmur, Nagan Raya diamankan di Mapolres, Selasa (8/6/2021). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kerja sama Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membekuk seorang status DPO (daftar pencarian orang) kasus pembacokan terhadap Hamzah warga Alue Waki atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya

Seorang dari empat DPO ditangkap di kawasan Abdya pada Selasa (8/6/2021) subuh.

Informasi diperoleh Serambinews.com, Selasa dari Polres Nagan Raya menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah TR Muhibuddin (24) alias Raja Tulet. 

Pelaku ditangkap setelah Polres Nagan Raya bersama Polres Abdya melakukan koordinasi sehingga berhasil dibekuk.

Tersangka dibawa ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara tiga pelaku lain yang hingga kini masih DPO adalah TR Tanangsa (59), T Raja Wendi (33), dan Samsul Bahri (33).

Baca juga: Beredar Info Indonesia Batal Haji karena Sinovac tak Diakui Arab, Ini Tanggapan Dubes Saudi Arabia

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Sopir Grab asal Medan Diduga Lebih dari Satu Orang

Baca juga: Pemimpin Hamas Tiba di Mesir, Melakukan Pertemuan dengan Faksi Palestina, Bahas Gencatan Senjata

Kasus penusukan dengan rencong terjadi pada 22 Februari 2021 silam. 

Korban adalah Hamzah dan Baktiar yang juga tercatat warga Gunong Kong.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH mengatakan, pelaku ditangkap setelah 4 bulan DPO.

"Seorang sudah berhasil ditangkap. 3 lain masih dalam pencarian," jelasnya.

Seperti diberitakan, Hamzah (32), warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya mengalami kritis setelah ditusuk dengan rencong, Senin (21/2/2021) sekira pukul 23.30 WIB. 

Penusukan yang belum diketahui motif itu dilakukan oleh RT (25), S (38), dan RW (33). Selain Hamzah yang menjadi korban penusukan, pelaku juga memukul Baktiar Abdullah, warga Gunong Kong hingga tersungkur.

Korban Hamzah yang merupakan petani desa itu mengalami luka serius diperut dan dada dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) kabupaten setempat. 

Baca juga: Orang Bodoh, Sebutan Bos UFC kepada Mereka yang Membayar untuk Nonton Duel Mayweather Vs Logan Paul

Baca juga: Remaja Palestina Menanggung Bekas Luka Pertempuran Penggusuran di Jerusalem Timur

Baca juga: Pengadilan Italia Hukum Tiga Warga Suriah, Penyandang Dana Jaringan Al-Qaeda

Kronologisnya, Hamzah dan Bakhtiar mengendarai mobil bak kayu membawa kayu jabon sekitar 1,5 kubik. Saat tiba di Desa Alue Wakie yang biasa dikenal dengan sebutan kawasan Gunong Kong, mereka dihadang tiga pelaku yang juga tercatat sebagai warga setempat dengan membawa parang dan rencong.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved