Cerita Kader PDI-P Pernah Ikut TWK, Anggota DPR-RI Ini Akui Pilih Negara daripada Agama
Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PDI-P, Cornelis mengaku pernah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh negara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Dia menjelaskan, 75 pegawai itu bila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah pegawai KPK amat kecil, yakni hanya 5,4%.
Sehingga, dirinya meyakini KPK akan tetap berjalan seperti biasa, yaitu melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik rasuah di Tanah Air.
"Mekanisme kerja KPK itu tidak tergantung pada orang per orang. Kita bekerja sesuai dengan sistem, kita bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Pengakuan Putri Saat Ikut Tes TWK KPK: Hanya 1 dari 200 Pertanyaan yang Menyangkut Anti Korupsi
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu meyakini semangat lembaganya akan tetap sama, meski 75 pegawai tak lagi bekerja di gedung merah putih nantinya.
"Sehingga siapapun yang ada di KPK sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menolak untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam surat jawabannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan dua penjelasan atas penolakan pencabutan SK.
Pertama, pimpinan KPK menerbitkan SK tersebut sebagai tindak lanjut hasil TWK.
"Bahwa Pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasil asesmen tes wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pimpinan KPK," kata Alexander dalam surat jawaban pimpinan yang diterima KompasTV, Kamis (3/6/2021).
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Banda Aceh Zona Merah, Ini Kata Pangdam IM dalam Rakor Sinergi Penanganan Covid-19
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Optimis Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen pada Kuartal II
Baca juga: Enam Preman Jadi Tersangka Usai Keroyok Anggota TNI AL hingga Luka Parah, Pratu MJS Diteriaki Maling