Breaking News

Berita Banda Aceh

Pedagang Ikan Al-Mahirah Bawa Puluhan Fiber ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ini yang Diprotes

Karena tak ada tindakan tegas dari DKP Aceh, para pedagang ikan Pasar Al-Mahirah itupun memboyong seluruh fiber berisi ikan-ikan saat protes tersebut.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Pedagang ikan Pasar Al-Mahirah Lamdingin memboyong fiber berisikan ikan ke depan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, sebagai bentuk protes terhadap pedagang ikan liar eceran yang berjualan di Dermaga TPI Lampulo. 

Karena tak ada tindakan tegas dari DKP Aceh, para pedagang ikan Pasar Al-Mahirah itupun memboyong seluruh fiber berisi ikan-ikan saat protes tersebut.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seratusan pedagang ikan dari Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang berada di Kompleks TPI Lampulo, Senin (9/8/2021) sore tadi.

Kedatangan seratusan pedagang Pasar Al-Mahirah ke DKP Aceh itu terkait dugaan ada pedagang liar ikan eceren di bawah 5 kg yang diizinkan berjualan di Dermaga TPI Lampulo.

Sehingga kondisi itu disinyalir berdampak penurunan omzet bagi pedagang ikan yang selama ini berjualan di Pasar Al-Mahirah.

Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang memilih berbelanja ke Dermaga TPI Lampulo dam berbelanja ke pedagang ikan eceran liar yang berjualan di sana.

Karena dinilai tidak ada tindakan tegas dari DKP Aceh, sehingga para pedagang ikan Pasar Al-Mahirah itupun memboyong seluruh fiber berisi ikan-ikan saat protes tersebut berlangsung tadi sore.

Baca juga: Diduga Tersesat di Hutan Saat Mencari Ikan, Lima Warga belum Kembali

Baca juga: Terkait Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin , Bupati: Pemerintah Tanggung Pengobatan Amelia

Mereka juga bertekad membuka lapak jualan ikan di depan dinas tersebut jika tidak ada langkah kongkret yang ditempuh DKP.

Demikian diungkapkan Pimpinan Pengelola Pasar Al-Mahirah, Hasballah yang ikut bersama pedagang ikan yang melancarkan aksinya kemarin, kepada Serambinews.com.

"Ini akumulasi kekecewaan pedagang ikan Pasar Al-Mahirah. Karena, kami lihat ada kesan pembiaran yang dilakukan oknum-oknum.”

“Sehingga pedagang liar yang menjual ikan eceran di bawah 5 kg masih bebas berjualan di Dermaga TPI Lampulo.”

“Hal itu jelas mempengaruhi omzet pedagang ikan yang berjualan di Pasar Al-Mahirah," sebutnya.

Baca juga: Satu-satunya Putra Aceh Kerja di Facebook, Jabat Manager Se-Asia Pasifik, Siapa Dia? Begini Kisahnya

Baca juga: Gajah Pengembara China Akhirnya Pulang Kembali ke Habitatnya, Seusai Serbu Kota Cari Makanan

Seharusnya, kata Hasballah, DKP Aceh bersikap tegas dan memberi dukungan bagi kemajuan Pasar Al-Mahirah.

Bukan justru membiarkan pedagang ikan liar eceren berdagang di Kompleks Dermaga TPI Lampulo.

Kekecewaaan pihaknya, terang Hasbalah, lantaran sudah pernah duduk dan berkoordinasi dengan DKP Aceh terkait permasalahan pedagang liar eceran itu beberapa waktu lalu.

Namun, koordinasi yang sudah digalang itu sia-sia, buktinya pedagang ikan eceran masih tetap berjualan di TPI Lampulo, ungkap Hasballah.

"Jelas para pedagang ikan Pasar Al-Mahirah kecewa. Karena itu, mulai hari ini bila tidak ada solusi dari DKP Aceh.”

Baca juga: Jepang Peringati Bom Atom Nagasaki ke-76, Wali Kota Minta Perlucutan Senjata Nuklir

Baca juga: Pria Arab Saudi Senang Koleksi Mobil Klasik Sejak Usia 15 Tahun, Setiap Unit Punya Kisah Sendiri

“Maka kami bersama seluruh pedagang ikan yang selama ini berada di Pasar Al-Mahirah, akah berjualan di sini, di depan Kantor DKP Aceh," pungkas Hasballah didampingi Sekretaris Pasar Al-Mahirah, Zainal.

Sementara itu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Oni Kandi yang diminta pendapatnya menyebutkan jauh sebelum pemindahan pedagang ikan ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Pihaknya memang sudah intens melakukan penertiban pedagang ikan liar eceran yang berdagang di Dermaga TPI Lampulo.

"Artinya, kita menginginkan dermaga dan gedung TPI tersebut digunakan sebagai sebagaimana fungsinya, bukan sebagai pasar atau tempat berjualan pedagang eceran.”
“Sehingga, kami pun sering melakukan penertiban pedagang eceran yang ada di sana," terang Oni.

Terkait tudingan ada dugaan keterlibatan oknum-oknum serta ada indikasi pembiaran, Oni membantah keras.

Baca juga: Arab Saudi Hancurkan Dua Drone Jebakan Milisi Houthi

Baca juga: Emas Nenek Hilang 8 Mayam, Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin dan Bayi Dibuang di Jeunieb (Bahasa Aceh)

Karena, menurut Oni, pihaknya juga menginginkan Pasar Al-Mahirah berkembang.

Sehingga pihaknya pernah melakukan langkah-langkah menyeleksi setiap pedagang dan menahan pembeli untuk tidak berbelanja ikan eceran pada pedagang liar di Dermaga TPI Lampulo dan mengarahkan masyarakat berbelanja di Pasar Al-Mahirah.

"Terkait dengan tuntutan para pedagang ikan Pasar Al-Mahirah, akan kami tindaklanjuti.”

“Kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polairud dan TNI Angkatan Laut akan meningkatkan penertiban dan patroli.”

“Tapi, tetap dilakukan dengan cara-cara persuasi," pungkas Kepala UPTD Pelabuhan PPS Lampulo, Oni Kandi.(*)

Baca juga: Lagi Bertugas Antar Paket, Motor Milik Kurir Mendadak Terbakar, Pemilik Hanya Bisa Teriak Histeris

Baca juga: Kejari Bawa ke Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi di Gampong Aneuk Laot

Baca juga: Awali Kunjungan ke Abdya, Tim Pansus LHP BPK Dapil 9 Soroti Kejanggalan Jembatan Krueng Teukuh 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved