BM Diah, Putra Aceh Penyelamat Naskah Asli Teks Proklamasi dari Keranjang Sampah
Usai diketik, karena dianggap tak diperlukan lagi, naskah tulisan tangan Soekarno itu sempat dibuang di keranjang sampah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Naskah asli teks Proklamasi kembali dihadirkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa, 17 Agustus 2021, kemarin.
Naskah asli tersebut berisi tulisan tangan Soekarno di atas secarik kertas.
Tahun ini merupakan tahun kedua arsip bersejarah ini dihadirkan di Istana Merdeka, bersandingan dengan teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik dan Bendera Pusaka.
Tapi tahukah, naskah asli tersebut mungkin tidak akan pernah ditampilkan tanpa adanya peran dan jasa dari B.M. Diah?
Publik mungkin lebih mengenal B.M. Diah sebagai tokoh pers, pejuang kemerdekaan, diplomat, dan pengusaha Indonesia.
Tetapi tak banyak yang tahu bahwa B.M. Diah merupakan satu dari segelintir tokoh yang menjadi saksi perumusan naskah proklamasi di kediaman Laksamana Maeda.
Baca juga: Teuku Hamid Azwar Diusul jadi Pahlawan: Ampon Samalanga Penyumbang Pesawat dan Kapal untuk Republik
Baca juga: Kisah ‘The Black Speed Boat’, Kapal Laut Sumbangan Saudagar Aceh yang Melegenda di Selat Malaka
Juga tak banyak yang tahu bahwa BM Diah ternyata merupakan putra asli Aceh, orang yang menyelamatkan naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dia juga orang pertama yang menyebarkan kabar tentang kemerdekaan Indonesia ke media massa sehingga diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sebagaimana dilansir Kompas.com, naskah proklamasi awalnya ditulis pada selembar kertas berwarna putih dari blocknote.
Kertas tersebut berukuran panjang 25,8 sentimeter, lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.
Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat).
Ada tiga orang yang terlibat merumuskan naskah Proklamasi, yaitu Soekarno, Moh Hatta dan Achmad Soebardjo.
Paragraf pertama naskah proklamasi adalah usulan Achmad Soebardjo. Paragraf kedua naskah proklamasi adalah usulah Moh Hatta.

Selanjutnya naskah proklamasi dimintakan persetujuan sidang yang seluruhnya berjumlah sekitar 40 orang.
Segera setelah teks proklamasi disusun, Sayuti Melik mengetik teks tersebut. Ada beberapa perubahan yang dibuat oleh Sayuti Melik saat mengetik teks proklamasi.