Resmi Berganti Nama Jadi Partai Darul Aceh
Setelah semua pengurus sepakat mengganti nama Partai Daerah Aceh (PDA) dalam Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub
* PDA Terima SK Kemenkumham
BANDA ACEH - Setelah semua pengurus sepakat mengganti nama Partai Daerah Aceh (PDA) dalam Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub) pada awal September lalu di Takengon
Akhirnya Kemenkumhan RI Kantor Wilayah Aceh resmi mengeluarkan SK terbaru untuk partai besutan ulama di Aceh itu.
Baca juga: Partai Daerah Aceh akan Berganti Nama, Tgk Muhib Ketua Umum PDA hingga 2026
Baca juga: Partai Daerah Aceh Resmi Berganti Nama, Masa Jabatan Ketua Umum Tgk Muhibussabri Diperpanjang
Baca juga: Partai Daerah Aceh Gelar Rapat Kerja
PDA berubah nama menjadi Partai Darul Aceh yang-masih bisa--disingkat dengan PDA.
Perubahan nama itu diikuti dengan perubahan lambang dan AD/ART partai tersebut.
Perubahan itu tertuang dalam SK Kemenkumham Kantor Wilayah Aceh yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 1 November lalu.
Baca juga: Besok DPP Partai Daerah Aceh Gelar Rakerpus, Ini yang Akan Dibahas
Baca juga: Partai Daerah Aceh Pindah Kantor ke Batoh
Partai yang diketuai Tgk Muhibbussabri itu kembali berubah nama karena tidak mencapai electoral threshold (ET).
Perubahan nama dan lambang partai merupakan sebuah keharusan bagi partai politik sebagaima aturan ambang batas partai politik di Indonesia.

Ini kali ke empat PDA mengganti nama, lambang, dan AD/ART partai untuk memenuhi electoral threshold sebesar 5 persen.
Partai lokal yang lahir setelah damai Aceh ini pertama sekali bernama Partai Daulat Aceh (PDA) pada tahun 2009.
Pada tahun 2014 berubah menjadi Partai Damai Aceh dan bertahan dengan nama yang sama hingga 2016.

Jelang Pemilu 2017, PDA kembali harus mengubah nama, lambang, dan AD/ART menjadi Partai Daerah Aceh atau disingkat menjadi PD Aceh.
Nama tersebut kembali 'kandas' hingga tahun 2021 karena PDA lagi-lagi tidak mencapai ET dengan memiliki hanya tiga kursi di DPRA.
Sedangkan ET mempersyaratkan partai lokal punya 5 persen dari 81 kursi di DPRA.
Dan kali ini, pengurus sepakat mengubah nama menjadi Partai Darul Aceh.
Baca juga: Resmi Berganti Nama Jadi Partai Darul Aceh, PDA Terima SK Kemenkumham, Ini Pergantian Keempat