Kupi Beungoh

Kekerasan Seksual dan Rusaknya Budaya Kita

Kasus asusila tersebut melibatkan pasangan muda yang belum menikah, juga mereka yang telah menikah, namun berani melakukan "hubungan gelap"

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Handover
Jabal Ali Husin Sab, Ketua Umum DKC Garda Bangsa Kota Banda Aceh 

Kita gagal dalam hal itu. Namun kita malah hanya mengambil sampah modrrnitas berupa tayangan-tayang asusila yang kita saksikan di media sosial kita dan budaya kebebasan yang tidak membatasi hubungan dengan lawan jenis. Kita gagal mengambil hal-hal baik dari modernitas dan justru mengonsumsi sampahnya.

Islam adalah Solusi

Sebagian kelompok mencela pelaksanaan syariat Islam yang mengatur pola relasi laki-laki dan perempuan, mengekang aturan mengenai pakaian yang sopan, cenderung permisif terhadap asusila, namun di sisi lain mengutuk kekerasan seksual.

Padahal syariat Islam yang mengatur manusia bertujuan untuk melindungi manusia dari dominasi syahwatnya. Tanpa dominasi syahwat yang tak terkontrol, tentu tidak akan ada kejahatan seksual.

Terkesan paradoks apabila kita membenci penyakit sembari mengutuk obat dan cara perawatan untuk menyembuhkan penyakit tersebut.

Agama dan nilai-nilai budaya keislaman adalah obat, penawar dan vaksin bagi merebaknya virus kejahatan dan kekerasan seksual. Melalui pengajaran agama yang baik, melalui dakwah dan melalui upaya kita merawat budaya tradisional kita adalah cara yang paling logis, paling masuk akal untuk mencegah masalah kekerasan seksual dan perilaku asusila, bahkan menekan kasus-kasus seperti ini di masa mendatang.

Perlu kita ketahui bahwa perilaku kekerasan seksual dan perbuatan asusila adalah puncuk gunung es dari tergerusnya nilai-nilai agama dan budaya di masyarakat Aceh hari ini.

Nilai-nilai agama di tiap-tiap hati masyarakat Aceh bukan hanya soal pemberlakuan hukum syariat Islam dengan segala aturan hukumnya.

Tapi soal bagaimana pendidikan Islam dan budaya dilakukan secara menyeluruh untuk anak dan generasi muda kita sejak awal dan secara intensif.

Kita berharap krisis moral masyarakat Aceh ditangani dengan pendidikan dan dakwah Islam yang mampu meresap ke dalam relung batin anak dan generasi muda kita sehingga menjadi nilai utama yang mereka junjung tinggi.

Tanpa itu semua, aturan hukum legal-formal Qanun Jinayat dan formalisasi Syariat Islam hanya jasad yang tanpa ruh.

Maka saya berkesimpulan bahwa melalui pendidikan keislaman dan merawat kebudayaan, menjadi obat penawar utama bagi krisis moral yang kita alami, juga untuk menciptakan insan-insan mulia yang berakhlak Islami.

*) PENULIS, Jabal Ali Husin Sab adalah Esais, pegiat di Komunitas Menara Putih

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca juga: Polemik Dua Besan, Sunan Kalijaga Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Doddy, Ini Kata Ayah Vanessa

Baca juga: Dijewer dan Diusir, Edy Rahmayadi Bakal Dilapor ke Polda Sumut, Coki: Biar Jangan Arogan Kali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved