Kajian Islam
Sudah Shalat di Pesawat, Apa Harus Qadha Lagi Shalat Fardhu Usai Turun? Ini Kata Buya Yahya
Jika syaratnya terpenuhi, maka shalat yang dikerjakan itu tetap sah dan tidak perlu diganti karena sebab uzur. Begitupun dengan syarat yang dikerjakan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Apabila sudah mengerjakan shalat fardhu di dalam pesawat, apakah perlu mengqadha lagi shalat tersebut setelah turun?
Saat sedang menempuh perjalanan dengan menggunakan pesawat, beberapa dari umat muslim mungkin ada yang tetap mengerjakan shalat fardhu tepat waktu.
Mereka biasanya bertayamum untuk menyucikan diri dan melaksanakan shalat dengan posisi duduk di kursinya.
Selain itu, beberapa maskapai penerbangan juga sudah ada yang menyediakan tempat shalat khusus menghadap kiblat bagi muslim untuk menunaikan ibadah fardhu itu.
Namun demikian, karena kondisi shalat yang kurang memungkinkan, mungkin sebagian orang masih bertanya-tanya apakah perlu mengqadha kembali shalat yang telah dilaksanakan di dalam pesawat setelah turun di bandara.
Seperti diketahui, shalat fardhu merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat muslim.
Bagaimana pun kondisi dan situasinya, shalat fardhu tetap wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.
Baca juga: Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Shalat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Tidak Sadar Bawa Najis Saat Shalat, Apakah Ibadahnya Sah? Begini Kata Buya Yahya
Islam sendiri memang telah memberikan keringanan dalam melaksanakan ibadah jika berada dalam kondisi atau sebab tertentu.
Salah satunya seperti keringanan yang diberikan bagi orang yang sedang menempuh perjalananan.
Bagi mereka, diberikan keringanan yaitu dapat menjamak shalat dua waktu dalam satu waktu.
Namun keringanan ini boleh dikerjakan dengan catatan sudah memenuhi syarat perjalanan sesuai dengan yang disyariatkan.
Lantas, bagaimana hukumnya?
Apakah tetap harus mengqadha lagi shalat fardhu yang sudah ditunaikan di dalam pesawat?
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dari Buya Yahya yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Baca juga: Bolehkah Memejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Perlukah mengqadha lagi shalat fardhu yang sudah ditunai di pesawat?