Breaking News

Berita Aceh Barat

Pasangan Non-Muhirim Dites Urine, Setelah Berduaan di Dalam Kamar penginapan Wisma Permata Bunda

Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pasangan nonmuhrim yang ditangkap warga dalam kamar di penginapan Wisma Permata Bunda

Editor: bakri
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Pelaku pelanggar Syariat Islam yang ditangkap di losmen Wisma Permata Bunda melihat hasil tes urine yang dilakukan di Kantor Satpol PP dan WH di Meulaboh, Senin (24/1/2022). 

MEULABOH - Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pasangan nonmuhrim yang ditangkap warga dalam kamar di penginapan Wisma Permata Bunda, kawasan Desa Kuta Padang Meulaboh, Senin (24/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat.

Yang perempuan berinsial TN (25), asal Kecamatan Samatiga.

Sedangkan yang laki-laki berinisial TS (25), dari Kecamatan Kaway XVI.

Selain sepasang kekasih, juga diperiksa urine SF (23), seorang laki-laki penyedia tempat atau kamar di Wisma Permata Bunda di Meulaboh.

Pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap, Minggu (23/1/2022) dini hari, saat berada di dalam kamar berduaan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambi, Senin (24/1/2022) mengatakan, tes kesehatan dan narkoba dilakukan guna memastikan apakah mereka pengguna narkoba atau bukan.

Baca juga: Warga Gerebek Rumah Pasangan Non Muhrim di Aceh Tengah, Satu Orang Diduga Positif Narkoba

Baca juga: Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan non-Muhrim

“Tiga orang yang kita amankan di tempat penginapan, sudah kita tes urine yang dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat di Kantor Satpol PP dan WH,” kata Dodi.

Disebutkan, saat ditangkap di dalam kamar mereka memang tidak dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh narkoba.

Namun untuk memastikannya harus dilakukan tes urine.

Disebutkan, mereka beralasan lantaran si wanita takut untuk pulang ke rumah, sehingga wanita tersebut disewakan kamar oleh kekasihnya yang sudah tengah malam tersebut.

Saat ditangkap mereka masih berpakaian seperti biasa.

Pengakuan ke petugas, mereka tidak melakukan apa pun.

“Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kita, dan kedua belah pihak dari pasangan tersebut telah dipanggil termasuk keuchik tempat pasangan itu tinggal,” kata Dodi.

Sekretaris BNK Aceh Barat, Irsadi Aristora yang ditanyai Serambi mengatakan, berdasarkan hasil tes urine terhadap sepasang kekasih dan satu orang penyedia tempat, memberikan hasil negatif.

Baca juga: Suami Istri Adalah Muhrim, Apakah Batal Wudhunya Jika Bersentuhan Kulit? Simak Kata UAS & Buya Yahya

"Ketiga orang sudah kita tes urine tersebut, semuanya negatif," kata Irsadi Aristora.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya mengawasi bersama, sehingga tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba, karena akan sangat merugikan diri sendiri dan lingkungan masyarakat.

Losmen Akan Ditutup

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambi, Senin (24/1/2022) mengatakan, temuan pelanggaran Syariat Islam di Wisma Permata Bunda telah terjadi berulang kali.

“Temua pelanggaran Syariat Islam sudah berulang kali, kemungkinan kali ini tidak ada toleransi lagi dan akan ditutup total nantinya wisma tersebut,” ungkap Dodi.

Dikatakan, kasus sebelumnya terhadap pelanggaran syariat Islam belum selesai.

Kini malah ditemukan lagi kasus yang sama.

Pelanggaran tersebut dinilainya telah menyalahi aturan, yang membuat masyarakat setempat semakin geram.

Disebutkan, kasus yang terjadi Jumat (27/8/2021) tahun lalu, melibatkan masing-masing berinisial WDS (24), wanita warga Budha Tsu Zhi, Kecamatan Meureubo.

Sedangkan laki-laki berinisial FW (27), warga Nagan Raya.

Selain sepasang kekasih tersebut, dua orang laki-laki warga kecamatan setempat berinisial MD (27) dan AG (28) yang bekerja sebagai pengelola losmen juga diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi (mucikari), juga akan menerima hukuman cambuk.

“Kasus prostitusi yang terjadi pada tahun 2021 lalu di losmen Wisma Permata Bunda akan dieksekusi cambuk pada Selasa (25/1/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” kata Dodi Bima Saputra. (c45)

Baca juga: Kerap Biarkan Pasangan Nonmuhrim Menginap, Hotel di Banda Aceh ini Disegel

Baca juga: Dua Pasangan Nonmuhrim & 12 Pengunjung Berpakaian Ketat Dirazia, 9 Pelanggar Protkes Ikut Terjaring

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved