Salam

Kita Hanya Berdoa Bisa Berhaji ke Tanah Suci

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Kakbah melalui metaverse tidak bisa dipraktikkan dalam kegiatan ibadah haji dan umrah

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
ASRORUN NIAM, Ketua MUI Bidang Fatwa 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Kakbah melalui metaverse tidak bisa dipraktikkan dalam kegiatan ibadah haji dan umrah.

Sebab, beberapa ritual haji dan umrah membutuhkan kehadiran fisik.

“Bukan hanya memerlukan kehadiran fisik, ibadah haji juga erat kaitannya dengan tempat tertentu.

Misalnya saja, dalam hal thawaf atau mengelilingi Kakbah selama tujuh kali putaran.

Jadi, tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual.

Atau dilaksanakan dengan mengelilingi gambar Kakbah atau replika Kakbah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam.

Metaverse adalah realitas digital yang menggabungkan aspek media sosial, game online, augmented reality (AR), virtual reality (VR), dan cryptocurrency untuk memungkinkan pengguna berinteraksi secara virtual.

Asrorun pun menilai, keberadaan Kakbah dalam metaverse merupakan bentuk dari inovasi teknologi sehingga harus disikapi secara profesional.

"Kunjungan ke Kakbah secara virtual bisa dioptimalkan untuk explore dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," jelas Asrorun.

Program kunjungan Kakbah via metaverse direalisasikan oleh Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi, bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura.

Baca juga: Ibadah Haji Metaverse Tidak Sah, Kalau Sekadar untuk Latihan Manasik Haji dan Umrah Tidak Apa-apa

Baca juga: Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, MUI: Ibadah Haji di Metaverse Tak Penuhi Syarat

Proyek ini diperkenalkan dalam sebuah upacara pada 14 Desember 2021, dengan kehadiran Abdul-Rahman al-Sudais, Presiden Umum Haramain.

Kemudiannya, metaverse Kakbah tersebut menimbulkan kontroversi di antara umat Muslim seluruh dunia.

Salah satunya dari Kementerian Agama Turki.

"Orang-orang Islam dapat mengunjungi Kakbah di metaverse, tapi itu tak akan pernah dianggap sebagai haji yang nyata.

Kaki orang harus menyentuh tanah suci," jelas Remzi Bircan dari Departemen Layanan Haji dan Umrah Turki yang menganggap metaverse Kakbah itu “Sama Saja dengan Game”.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved