Bos Warung Kopi Setubuhi Pegawainya Gadis di Bawah Umur, Berdalih Sudah Menikah Siri

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya bos warung kopi berinisial AS alias N (36).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah, Anwar Sadat (36) diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (1/3/2022). 

Tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 81 (1) ayat (2) tentang persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan UU Jo pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka sekarang sudah ditahan di Rutan Mapolres Mojokerto," pungkasnya.

Baca juga: Janda Nekat Live Tanpa Busana di Kamar Mandi Kafe Ditangkap Polisi, Untung Puluhan Juta Tiap Bulan

Baca juga: Covid-19 Mulai Serang Anak-anak dan Remaja, 93 Persen Lebih Pasien Dirawat di RSUZA belum Vaksin

Baca juga: Gajah Liar Kembali Amuk Tanaman Warga Nagan Raya

TribunJatim.com dengan judul Siasat Juragan Warkop di Mojokerto Setubuhi Pegawai, Ajak Masuk ke Kamar dan Baca Syahadat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved