Berita Banda Aceh

Kasus Beasiswa, Polda Aceh Tegaskan Masih Mungkin Ada Tersangka Lain

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus masih terus mengembangkan penyidikan kasus pemotongan dana pendidikan atau beasiswa tahun 2017

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolda Aceh, Senin (7/3/2022). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus masih terus mengembangkan penyidikan kasus pemotongan dana pendidikan atau beasiswa tahun 2017 yang sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya adalah eks Kepala BPSDM, berinisial Syr.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya dalam wawancaranya dengan awak media di Mapolda Aceh, Senin (7/3/2022) mengatakan, saat ini Polda Aceh mulai menelusuri skema aliran dana beasiswa tersebut.

Kombes Pol Sony Sonjaya didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, mengatakan, bukan tidak mungkin kasus itu akan muncul tersangka lain selain tujuh tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kita sudah lakukan gelar perkara, ini hasil dari proses yang cukup panjang. Apakah masih ada tersangka-tersangka lain, sangat mungkin.

Sebagaimana disampaikan, jadi kita sudah mulai mempelajari skema-skema aliran uang," kata Kombes Pol Sony.

Baca juga: MaTA: Polda Aceh Jangan Lindungi Aktor Utama Korupsi Beasiswa Mahasiswa

Sony menegaskan terkait pernyataannya, bahwa masih sangat mungkin adanya tersangka lainnya.

Namun kata dia, penyidik tidak bisa dipaksa dan mudah untuk mempersangkakan seseorang dalam sebuah kasus pidana.

"Penyidik tidak bisa dipaksa dengan adanya aliran uang itu, lalu si A, B, C jadi tersangka, semuanya harus ada keterangan saksi dan alat bukti. Karena ini hukum acara," kata dia.

"Kenapa si A, si B, tidak jadi tersangka? Penyidik tidak semudah itu meprsangkakan orang, karena ada hukum acara," tambahnya.

Baca juga: Ghazali Abbas Adan Pertanyakan Bisunya Suara Anggota DPRA Soal Kasus Korupsi Beasiswa Aceh

Namun, kata Sony, masyarakat tidak perlu risau. Polda Aceh kata dia mempersilakan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.

"Jangan khawatir silakan masyarakat mengawal proses penyidikan, bagaimana? Caranya, silakan berikan informasi jadi bukan hanya berdasarkan kecurigaan saja, apabila ada informasi silakan kasih tahu," katanya.

Awak media juga menanyakan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRA dalam kasus itu. Sony juga mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa beasiswa itu usulan dari Anggota DPRA.

Baca juga: ARM Terpaksa Mencuri Karena Merawat Ibunya, Kejari Sabang Terapkan Keadilan Restoratif Kepada Pelaku

"Informasi kami dapatkan ini aspirasi, tapi itu tidak menjadi materi penyelidikan, yang jelas saat anggaran ini dikucurkan ada penyimpangan atau tidak. Itu yang kita telusuri.

Beberapa orang (Anggota DPRA dan mantan Anggota DPRA) sudah diperiksa dan statusnya saat ini masih saksi," katanya.

Ditanya apakah mungkin Anggota DPRA tersebut menjadi tersangka?

"Ya  kembali lagi, jika alat bukti dan saksi mengarahkan seseorang menjadi tersangka, ya tetap akan jadi tersangka," pungkasnya.(*)

Baca juga: Pejabat Jadi Tersangka, Anggota DPRA Masih Saksi Kasus Korupsi Beasiswa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved