Heboh Wanita Nekat Nikahi Dua Pria, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya & UAS
Namun secara diam diam dan tanpa sepengetahuan suami pertama, Mawar menikah lagi dengan UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini publik sedang digegerkan dengan kabar seorang wanita yang bersuami dua.
Kabar tersebut bermula dari tayangan video yang beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan sejumlah warga mengusir dan membakar pakaian wanita tersebut.
Diketahui, video detik-detik pengusiran wanita bersuami dua itu terjadi di Cianjur, Jawab Barat.
Sementara wanita yang dikabarkan memiliki dua suami sebut saja bernama Mawar alias NN (28), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, kabupaten setempat.
Mawar diketahui memiliki dua suami dengan cara menikah diam-diam.
Baca juga: Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Viral Warga Usir dan Bakar Pakaiannya
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Punya 2 Suami: Sayang Sama yang Tua, Cinta Sama yang Muda, Main 3 Kali Sehari
Pernikahan pertama dilakukan Mawar di KUA bersama lelaki yang diketahui berinisial TS (49).
Lalu kemudian, dia menikah lagi dengan lelaki lain secara siri.
Serambinews.com melansir TribunJabar, menurut tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, saat melakukan pernikahan kedua, perempuan itu masih berstatus sebagai istri sah dari TS.
Namun secara diam diam dan tanpa sepengetahuan suami pertama, Mawar menikah lagi dengan UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021.
Pernikahan tersebut dilangsungkan di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan tersebut melakukan penelusuran.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri itu, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai.
Baca juga: FAKTA Wanita Bersuami Nikah Lagi, Ngaku Janda dan Ayahnya Sudah Meninggal agar Rencananya Lancar
Baca juga: Istri Durhaka, Suami Sakit Keras, Wanita Ini Bawa Pulang Selingkuhan dan Minta Izin Mau Nikah Lagi
Ia menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.