Kupi Beungoh
Menteri Agama, Logo Halal dan Tahun Toleransi 2022
Berawal dari pencanangan Tahun Toleransi di 2022, kita ingin menjadikan Indonesia barometer kehidupan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman dunia
Dengan saluran sosial media isu negatif begitu gencar menyebar, klarifikasi dan counter isu bisa kalah cepat dibandingkan dengan serangan massive dari netizen.
Baca juga: MUI Sayangkan Logo Halal Baru Tak Sesuai Kesepakatan Awal
Yang agak aneh adalah sebagian pengkritik tersebut ada yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Kementerian Agama itu sendiri.
Seharusnya seluruh Pegawai Kementerian Agama berdiri dalam satu saf dalam menjelaskan hal yang sebenarnya kepada masyarakat.
Religiosity Index
Menag Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi barometer kerukunan umat beragama di dunia.
Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag pun menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Baca juga: Anies, “Filsafat Bukuem”, dan Feeling Politik Surya Paloh
Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB tahun 2021 masuk kategori baik.
Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya. Indeks ini menjadi modal awal dalam mensukseskan tahun toleransi 2022.
Tantangan
Mensukseskan moderasi beragama dan tahun toleransi pastinya menghadapi tantangan dari berbagai arah.
Apalagi tahun-tahun mendatang memasuki tahun politik yang akan berkembang berbagai isu dalam proses pemilu dan pilkada di seluruh Indonesia.
Isu agama memiliki sensitifitas sangat tinggi, sehingga akan mudah diplesetkan oleh oknum tertentu demi kepentingan sesaat.
Isu negatif versi hoaks akan mudah menyebar tanpa filter dan akan dipercaya oleh banyak masyarakat, ketika klarifikasi dirilis biasanya sudah terlambat, masyarakat cenderung tidak membacanya lagi.
Baca juga: Ibadah Natal Berjalan Aman, Umat Kristiani Akui Toleransi Beragama di Aceh Tinggi
Proses politik baik Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, Pilkada hingga Pemilihan Keuchik Gampong akan sangat mungkin menggunakan isu SARA dalam mensukseskan calon masing-masing.
Penggiringan isu SARA berlebihan akan berdampak pada moderasi bergama dan toleransi.