Berita Politik
Pendaftaran Parpol Dimulai Besok, KIP Aceh akan Terima Berkas Parlok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran parpol yang akan bertarung di Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran parpol yang akan bertarung di Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.
Pada hari pertama Senin (1/8/2022) besok, sembilan partai politik (parpol) akan mendaftar.
"Pada hari ini, 29 Juli 2022, pendaftaran partai politik sudah dimulai yaitu dengan pengumuman pendaftaran partai politik.
Jadi, hari ini (Jumat-red) kami mengumumkan pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Hasyim memastikan, KPU sudah mengumumkan dimulainya pendaftaran parpol melalui berbagai jaringan, di antaranya situs resmi hingga media sosial KPU.
Bahkan, informasi tersebut dibagikan oleh KPU pada pukul 24.00 WIB.
"Begitu masuk pukul 24.00 WIB tadi malam (malam Jumat-red), kami sudah umumkan melalui laman atau website KPU, pengumuman pendaftaran partai politik juga melalui medsos-medsos yang dimiliki oleh KPU dan tentu saja ditempel di papan pengumuman KPU," ucap dia.
Hasyim menyampaikan, pihaknya sudah mengirim surat kepada parpol untuk meminta agar setiap partai politik yang akan mendaftar terlebih dulu menyampaikan informasi kedatangan ke KPU.
Informasi ini bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat.
Baca juga: Tim Kerja Gubernur Jawab Kerisauan KIP Aceh Soal Dukungan Pemerintah dalam Pelaksanaan Pemilu
Baca juga: KIP Aceh Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Aceh Sukseskan Pemilu 2024: Kami Belum Dapat Info Apapun
Supaya apa? Penata kelolaan di Kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," ungkap Hasyim.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah parpol yang akan bersedia hadir pada tahapan pendaftaran.
Setidaknya, ada sembilan parpol yang akan mendaftar pada hari pertama atau 1 Agustus 2022 besok.
“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan, rencana jadwal pendaftaran parpol yang kami terima informasi ini melalui surat permohonan atau melalui layanan help desk kami baik lewat telepon atau messenger seperti WhatsApp (WA),” ujar Idham.
"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada sembilan partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hasyim-asyari.jpg)