Kasus Ferdy Sambo

Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Tugas Selanjutnya Gak Ngurus Polisi Lagi, Jaksa Sekarang

Mengenai kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka utama yakni Ferdy Sambo, Mahfud MD menyampaikan tugas selanjutnya yakni mengawal jaksa.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG
Mengenai kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka utama yakni Ferdy Sambo, Mahfud MD menyampaikan tugas selanjutnya yakni mengawal jaksa. 

Namun suap tersebut ditolak oleh staf LPSK.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan Sambo.

Ia mengungkapkan, sepanjang ada laporan dugaan suap yang dilakukan Sambo dan laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, maka KPK akan menindaklanjutinya.

"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti," kata Ghufron dikutip dari Kompas.id, Rabu (17/8/2022).

"Untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," tambahnya.

Tak hanya LPSK, pihak Sambo juga diduga suap sekuriti untuk menutup portal jalan di kompleks tempat tinggal jenderal bintang dua itu, tepatnya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

• Kuras Rekening Yosua

Tak hanya menjadi terduga otak pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri itu diduga menguras rekening Yosua.

Kasus yang baru terungkap ini pun mulai diusut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan keheranannya karena Yosua yang sudah tewas namun masih ada transaksi di rekeningnya.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, handphone-nya, ATM-nya di empat bank, kemudian laptopnya," kata Kamaruddin.

"Ternyata benar saya katakan kemarin, libatkan PPATK, orangnya sudah mati tapi ada transaksi. Ternyata benar, tanggal 11 Juli itu masih transaksi mengirimkan duit. Kebayang coba kejahatannya," tambah pengacara keluarga Yosua itu.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, pihaknya tengah memproses dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir J.

"Kami sudah berproses," ujar Ivan mengutip Kompas.com, Rabu (17/8/2022).

Sambo Layak Dihukum Mati?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved