Kupi Beungoh
Aceh dan Kepemimpinan Militer (IX) - Iskandar Muda: Angkatan Perang, “Mercineries”, dan “Raja Toke”
Iskandar Muda mengawinkan perdagangan dan militer yang tiada duanya dalam sejarah Aceh, dan bahkan mungkin Nusantara.
Senjata api untuk pasukannya tidak boleh digunakan sepanjang waktu, kecuali hanya pada saat akan menjalani perang atau pertempuran lainnya.
Untuk keperluan perang darat yang besar, Iskandar Muda mempunyai 300 gajah yang terlatih dengan dengan baik untuk angkutan logsitik dan peperangan (Harris dalam Dasgupta 1962).
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF - Tun Daim: Saya Banyak Baca Sejarah Aceh, Kagum, Semangat Orang Aceh Luar Biasa
Baca juga: Tan Sri Sanusi Junid Dalam Kenangan Putranya Akhramsyah Muammar Ubaidah
Monopoli Kerajaan
Memiliki tentara yang banyak tentu saja membutuhkan uang dan sumberdaya yang mencukupi.
Iskandar Muda menciptakan mesin uang dari kegiatan perdagangan, terutama perdagangan lada, perdagangan timah, dan berbagai hasil bumi lainnya.
Ia membangun tiga tingkatan mesin uang pada tiga tingkatan wilayah dengan prinsip utama “monopoli kerajaan”.
Pada kenyataannya yang dimaksud dengan “monopoli kerajaan” tidak lain dari semua pemasukan atau kegiatan perdagangan yang dilakukan atas nama kerajaan sama sekali tidak mempunyai analogi dengan kerajaan, akan tetapi dengan dirinya sendiri.
Hampir semua kepustakaan yang menyangkut dengan kegiatan perdagangan, baik aturan, maupun kegiatan selalu berujung pada aliran uang kepada Iskandar Muda, bukan untuk pundi-pundi keuangan kerajaan.
Dalam hal perdagangan misalnya, ia sendiri adakah pedagang besar- yang akan menjadi pembeli pertama dari semua barang yang masuk ke pelabuhan Bandar Aceh.
Lombard (1998) bahkan menyebutkan Iskandar Muda adalah pembeli pertama dan utama.
Tidak cukup dengan kegiatannya sendiri, ia juga menunjuk beberapa pedagang lain untuk melakukan kegiatan jual beli yang juga tak lebih sebagai pedagang perantara sang raja.
Disamping berbagai tugas adminsitrasi kerajaan, para pegawai pelabuhan oleh sang raja diberikan tugas tambahan untuk menangani berbagai kegiatan pedagangan miliknya.
Tugas tambahan itu menyangkut dengan pembelian dan penjualan barang impor dan ekspor, mulai dari kelancaran administrasi, bongkar muat, pergudangan, dan penjualan kembali.
Dalam konteks keuangan, tidak ada batas yang tegas antara kepemilikan dan kekayaaan negara sebagai institusi, dan kekayaan pribadi raja sebagai penguasa.
Negara dan pemimpinnya bersatu dalam individu Iskandar Muda.