Opini
Dana Otsus Ramah Milenial dan Perempuan
Besaran DOKA untuk tahun pertama sampai tahun ke-15 adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional
Padahal Aceh beberapa tahun belakangan ini mulai naik tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penelantaran anak, perundungan anak, hingga kasus perceraian.
Perempuan pasca bercerai pun yang harusnya bisa memandirikan finansialnya luput dibantu oleh pemerintah.
Evaluasi DOKA Pemerintah Provinsi Aceh harus bisa meyakinkan Pemerintah Pusat dan juga masyarakat bahwa pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh benar-benar memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Hal yang dapat dilakukan selain mengevaluasi perencanaan pembangunan, yang penting untuk diperhatikan adalah memastikan pengelolaan DOKA harus dilakukan oleh profesional, Jika memungkinkan, pola pengalokasian dana yang berbasis proyek juga perlu diubah.
Wacana pengambilalihan pengelolaan langsung dana otsus oleh pemerintah kabupaten/ kota juga harus segera dieksekusi demi memaksimalkan serapan anggaran dan menghindari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mengendap di rekening kas umum seperti yang selama ini terjadi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca juga: Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu
Diketahui bahwa SiLPA Tahun 2020 bersumber dari DOKA adalah sebesar Rp2,56 Triliun.
Jumlah itu meningkat dibandingkan Tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp2,23 Triliun.
Dalam realisasinya, secara umum penyebab terjadinya SiLPA yang cukup besar di antaranya karena perencanaan yang tidak tepat dan tidak fokus pada pencapaian hasil.
Kemudian tidak memerhatikan apakah capaian output terhantarkan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh, karena selama ini hanya fokus pada proses dan output asal sudah dibangun.
Selain itu juga karena perencanaan tidak tepat waktu yang menyebabkan ketersediaan waktu pelaksanaan tidak mencukupi sampai tahun anggaran berakhir.
Bahkan, ada anggaran pembangunan fisik yang dialokasikan untuk instansi vertikal dari DOKA.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh, terdapat puluhan paket pekerjaan dalam APBA Tahun 2022 bernilai puluhan miliar untuk sejumlah pembangunan dan rehab di instansi vertikal, seperti Kodam Iskandar Muda, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Hal-hal demikanlah yang membuat beberapa indikator Provinsi Aceh masih saja menunjukkan pertumbuhan di bawah rata-rata nasional, baik tingkat pemberdayaan ekonomi, pengangguran, mutu pendidikan, maupun kualitas sumber daya manusia.
UUPA dinilai lemah pada aspek pengawasan dan monitoring DOKA, karena tidak cukup jelas tentang mekanisme pengawasannya.
Alhasil, 13 tahun perjalanan DOKA, Aceh malah menjadi provinsi termiskin di Sumatera (15,53 persen ), rangking ketiga nasional kelahiran bayi stunting, rangking 24 nasional tingkat kelulusan di perguruan tinggi negeri, pengangguran sebanyak 6,3 persen, dan masih banyak lainnya.
Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CUT-INTAN-ARIFAH-Anggota-Forum-Lingkar-Pena-dan-Wakil-Ketua-IWAPI-Aceh.jpg)