Opini

Dana Otsus Ramah Milenial dan Perempuan

Besaran DOKA untuk tahun pertama sampai tahun ke-15 adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
CUT INTAN ARIFAH, Anggota Forum Lingkar Pena dan Wakil Ketua IWAPI Aceh 

OLEH CUT INTAN ARIFAH, Anggota Forum Lingkar Pena dan Wakil Ketua IWAPI Aceh

KETIKA diundang menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertemakan Potensi Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh pada 05 Agustus 2022 lalu, saya berpikir isu ini tidak ada habisnya untuk dibahas, apalagi mulai booming kembali karena mulai tahun depan akan mengalami penurunan alokasi anggaran.

Sehingga saya yang saat itu menjadi pemateri satu-satunya perempuan mengerucutkan materi menjadi lebih spesifik, yaitu Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang Ramah Milenial dan Perempuan.

Dana “kompensasi perang” ini diberikan pusat atas disepakatinya perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama kurun waktu 30 tahun lebih.

Pemerintah Pusat mengalokasikan DOKA sejak Tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun setelah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh/ UUPA (Qanun) disahkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pertama kali dikucurkan pada Tahun 2008.

Besaran DOKA untuk tahun pertama sampai tahun ke-15 adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Kemudian tahun ke- 16-20 adalah 1 persen yang akan berlaku mulai Tahun 2023 hingga 2027 nanti.

Pada Pasal 183, sasaran pemanfaatan dana tersebut diperuntukkan untuk tujuh bidang pembangunan Aceh yaitu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, kesehatan, dan keistimewaan Aceh.

Sepanjang Tahun 2008 sampai 2021 DOKA telah dialirkan sebanyak Rp88,43 Triliun, namun pada realisasinya dana tersebut lebih terfokus untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sangat minim program-program yang dikhususkan untuk pemuda maupun perempuan.

Baca juga: Pj Gubernur Minta ‘Bantuan Khusus Presiden, Jaga Kestabilan APBA 2023 Dampak Dana Otsus Berkurang

Baca juga: Topik Hangat Aceh, Bendungan Tiro Dicoret dari PSN Hingga Dana Otsus dan Investasi yang Mandek

Salah satu contoh sederhana adalah ketika diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan, baik di tingkat desa, kota/kabupaten, maupun provinsi sangat jarang melibatkan generasi milenial maupun perempuan.

Jika pun dilibatkan, hanya sekedar menghadiri namun pendapat atau opini dua kelompok ini terkadang tidak ditampung atau dianggap remeh.

Padahal ada banyak pemikiran dan resolusi yang dapat dikontribusikan oleh pemuda dan perempuan.

Pemanfaatan DOKA selama ini juga kurang berpihak kepada perempuan.

Salah satu contoh adalah untuk perlindungan anak dan perempuan, pemerintah masih sangat acuh dan sangat sedikit mengalokasikan dana ke bidang tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved