Kupi Beungoh

Harapan Pada Sang Penjaga Rahasia

Bustami Hamzah merupakan pejabat karier yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
J Kamal Farza adalah Pengacara dan pegiat Hak Asasi, Tinggal di Jakarta. Kontak farza@imflawfirm.com 

Oleh J Kamal Farza *)

Bustami Hamzah resmi mengantongi Surat Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022, dan sudah pula dilantik oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki Kamis (8/9/2022) pekan lalu.

Dalam arahannya usai pelantikan, mantan Pangdam Iskandar Muda itu mengatakan, penunjukkan Bustami Hamzah disebut telah melalui prosedur perundang-undangan.

Bustami Hamzah merupakan pejabat karier yang telah banyak menghabiskan masa tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga diharapkan memahami ruang lingkup kerja yang harus ditangani.

“Saya minta agar semua tugas tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya dan senantiasa aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder,” kata Achmad Marzuki, sebagaimana dikutip media ini.

Posisi Sekda, lanjut Achmad Marzuki, merupakan jabatan sangat strategis dalam Pemerintahan.

Baca juga: Peluang dan Tantangan Pendidikan di Era Pj Gubernur Aceh

Seorang Sekda disebut harus berperan membantu Kepala Daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikannya dengan semua satuan kerja, menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi, dan pembinaan aparatur.

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam pidatonya, Achmad Marzuki menegaskan, seorang Sekretaris Daerah harus sadar betul, dia adalah seorang penjaga rahasia.

Sebagaimana makna kata dasarnya, sekretaris itu pertama sekali diperkenalkan di Inggris, berasal dari kata secretary (secret, rahasia) yang berarti penjaga rahasia.

Atau sesuai dengan asal katanya, sekretaris adalah orang yang diberi kepercayaan untuk menyimpan rahasia dalam melaksanakan pekerjaannya, rahasia bos, rahasia pegawai dan juga rahasia perusahaannya.

Baca juga: Profil Bustami, Sekda Aceh yang Dilantik Lengkap dengan Catatan Kariernya Selama Ini

Sekretaris daerah adalah inti dari tumpukan soal, masalah, nah karena itu, dia adalah yang paling banyak tahu rahasia daerah.

Bisakah Bustami Hamzah Menjaga Rahasia?

Media menuliskan, sebelum ini Bustami Hamzah sudah malang melintang di dunia birokrasi Aceh.

Terakhir, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Putra kelahiran Peusangan dan menghabiskan masa remajanya di Pidie ini memulai karir sebagai Staf/Pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh.

Mulai pengelola kepegawaian, tata usaha Biro dan keuangan, sampai kemudian menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008.

Kariernya lebih banyak dipercaya menjadi pengelola keuangan, mulai dari Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2008-2013.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh tahun 2013-2015, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Keuangan tahun 2015-2016, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) tahun 2019-2021.

Baca juga: Sekda Itu Juga Jadi Jembatan Harmonisasi

Melihat karier Bustami Hamzah banyak dihabiskan sebagai pegawai, pengelola dan ahli di birokrasi keuangan Aceh.

Pengangkatannya sebagai Sekda bisa disebut langkah yang tepat dan cerdas dari seorang Achmad Marzuki.

Bustami Hamzah adalah orang yang banyak tahu dan tahu banyak alur dan alir transaksi keuangan Aceh.

Setidaknya dalam 15 tahun terakhir paska Aceh mendapatkan status Daerah Otonomi Khusus.

Bahkan Bustami Hamzah tahu, dinas atau badan, pejabat atau orang, yang pengelolaan keuangannya payah.

Dia tahu siapa pejabat jujur dan siapa pejabat yang berpura-pura jujur.

Dia bahkan tahu, siapa pejabat Aceh yang kaya dan pejabat yang berpura-pura miskin.

Karena itu dia tahu dan bisa menginput Gubernur dalam hal penunjukan pejabat yang pandai bekerja dan jujur dalam hal keuangan.

Dan yang paling penting, Bustami Hamzah tahu, dengan posisi keuangan Aceh saat ini, daerah Serambi Mekkah yang potensinya luar biasa tetapi bertahun-tahun menjadi juara sebagai daerah paling miskin.

Baca juga: Pj Gubernur Lantik Bustami Jadi Sekda Aceh

Bustami Hamzah tahu keuangan daerah ini mampu atau tidak mengatasi masalah utama yang dihadapi.

Sebagai daerah yang susah dalam mengelola uang, daerah yang susah dalam banyak bidang, susah menghidupkan sektor rill, dan enggan didatangi investor dan karena kebanyakan elitnya suka berpura-pura.

Bahkan Bustami Hamzah tahu, betapa susahnya hidup rakyat Aceh di kalangan menengah ke bawah saat ini.

Dalam hal mengatasi persoalan-persoalan pokok, termasuk tetapi tidak terbatas dalam hal transaksi keuangan karena hanya memiliki bank yang berpura-pura Syariah.

Oleh karena itu, peran Bustami Hamzah di masa transisi ini sangat strategis dalam melakukan perubahan Aceh menjadi lebih baik.

Bustami Hamzah harus berniat dan memiliki komitmen untuk bersama-sama Achmad Marzuki membawa Aceh keluar dari berbagai soalan yang membelenggunya.

Baca juga: "Tuloongg - GISA - BEREH", Pesan Perpisahan Mantan Sekda Taqwallah ke Pejabat Aceh

Dan yang paling penting adalah, Bustami Hamzah harus berani kritis menyampaikan dengan bahasa yang santun dalam memberi masukan kepada Gubernur, agar Aceh berlari cepat mengejar ketertinggalannya.

Sebagai penjaga rahasia, Bustami Hamzah tak perlu juru bicara karena dia memang tidak boleh banyak bicara ke publik.

Bustami Hamzah harus diam ketika berhadapan dengan media, tetapi justru dia harus lebih banyak bicara menginput Gubernur yang sedang bersemangat menjadikan Aceh lebih baik.

*) PENULIS adalah Pengacara dan pegiat Hak Asasi, Tinggal di Jakarta. Kontak farza@imflawfirm.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved