Opini

Memberantas Judi Online

Penjudi cenderung beraktivitas di tempat-tempat tersembunyi, kini mereka melakukannya tanpa malu-malu di ruang-ruang publik seperti warung kopi

Editor: bakri
For Serambinews.com
FARID NYAK UMAR, Ketua DPRK Banda Aceh 

Di sisi lain, anak muda yang notabenenya estafet kepemimpinan masa depan harus sadar akan potensi dan peranan mereka dalam menyongsong Indonesia emas 2045.

Merekalah yang akan menduduki tampuk-tampuk kepemimpinan di kota ini satu atau dua dasawarsa ke depan.

Namun, siapkah untuk menerima estafet itu jika fisik, pikiran, dan jiwanya sudah terganggu akibat kecanduan judi online? Perubahan merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakkan.

Disrupsi teknologi telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan melampaui apa yang dipikirkan oleh generasi sebelumnya.

Termasuk pada cara-cara berjudi yang jelas-jelas melanggar norma agama dan sosial.

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, semakin kompleks pula permasalahan yang timbul sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama.

Kini selain ancaman narkoba, kita juga sedang dihadapkan pada ancaman serius akibat judi online (faridnyakumar1978@ gmail.com)

Baca juga: Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat

Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp 155,4 Triliun, PPAT Bekukan 312 Rekening

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved