KPK Periksa Lukas Enembe 26 September, MAKI Desak Jemput Paksa Gubernur Papua Jika Mangkir
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan dari KPK.
Editor:
Faisal Zamzami
Namun, pihak Lukas Enembe membantah temuan PPATK tersebut.
Harga jam tangan yang dibeli di Dubai itu disebut tidak mencapai Rp 500 juta.
Sementara untuk kasino, diakui bahwa Lukas Enembe pernah bermain di Singapura, tapi memakai uang pribadi.
Baca juga: Luncurkan Madrasah Digital Kota Langsa, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Aceh
Baca juga: Demo Protes Kematian Mahsa Amini di Iran, Lima Demonstran Tewas Ditembak dan Puluhan Terluka
Baca juga: Terhalang Banyaknya Ranting, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang di Sungai Abdya
Tribunnews.com: Lukas Enembe akan Diperiksa 26 September, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Gubernur Papua jika Mangkir