Opini

Menuju Aceh Bebas Asap Rokok

Pemerintah Kota Banda Aceh menggencarkan sosialisasi terkait penerapan Qanun Kawasan Tanpa Rokok terhadap semua pelajar

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
ULLY FITRIA SKM, Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USK 

Harus ada sebuah aturan dalam kehidupan bermasyarakat di suatu daerah misal dilarang merokok saat ada pertemuan warga, tidak merokok di dalam rumah, tidak menyediakan asbak untuk puntung rokok tamu, tidak merokok di depan anak-anak agar anak tidak meniru perilaku orang dewasa terdekatnya sehingga tercipta kawasan bebas asap rokok di tingkat desa.

Lalu beranjak ke tingkat lebih tinggi antara lain dengan advokasi pada pemerintah untuk meniadakan sama sekali iklan, promosi, dan sponsor terkait rokok/tembakau serta tidak menerima sponsor dari rokok/tembakau.

Dengan demikian akan tercipta suatu lingkungan yang tidak mendukung untuk merokok.

Strategi negara luar Di beberapa negara sudah mulai mengadopsi cara pengurangan bahaya tembakau misalnya di Selandia Baru, Inggris dan Jepang.

Ketiga negara ini mendorong perokok yang sulit berhenti merokok dengan beralih ke produk alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan karena dapat mengurangi risiko kesehatan bagi pengguna maupun bagi lingkungan sekitar,.

Cara ini diyakini lebih rendah risiko daripada merokok dan merupakan alat yang efektif untuk membantu menghentikan kebiasaan merokok.

Alhasil perokok di negara tersebut terhindar dari kematian dini karena perokok beralih ke rokok elektrik.

Tidak ada salahnya jika negara kita juga berikhtiar melakukan hal serupa untuk mengatasi masalah rokok di Provinsi Aceh khususnya, sehingga tercipta negara bebas asap rokok (smoke free) menuju Aceh sehat mandiri, berkeadilan, bermartabat dan islami.(ullyfitria90@ gmail.com)

Baca juga: Pabrik Rokok Kretek dan Cerutu di Aceh Terus Bertambah, Bisa Kurangi Peredaran Rokok Ilegal

Baca juga: Ini Dampak Rokok Terhadap Perubahan Fisik Wajah, Muka Lebih Tua 30 Tahun, Berikut Tips Stop Merokok

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved