Berita Jakarta
Tahun Depan Aceh Terima Rp 46,9 T dari Pusat, DIPA Rp 17,2 Triliun dan TKDD Rp 29,7 Triliun
Dana TKDD dan DIPA Aceh tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima secara daring oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki
“Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi,” tuturnya.
Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengawal ketat terhadap penggunaan uang rakyat tersebut sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Presiden Jokowi juga menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan sinergi dalam melaksanakan program-program pemerintah.
Menutup arahannya, Presiden kembali mendorong realisasi belanja pemerintah baik melalui APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.
“Saya minta percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial,” pungkas Presiden.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
, dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022), mengatakan, "Pada hari Selasa, 13 Desember mendatang, Pj Gubernur akan menyerahkan Dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada bupati/wali kota serta instansi vertikal yang ada di Aceh.
" Pada kesempatan yang sama, menurut MTA, juga akan dilakukan penyerahan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Aceh.
“Penghargaan Opini WTP dari BPK itu menurut rencana akan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” pungkas MTA. (fik)
Baca juga: DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD untuk Kementerian Lembaga hingga Pemda
Baca juga: Gubernur Aceh Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Presiden Jokowi Secara Virtual, Ini Besaran APBN 2021