Pencemaran Lingkungan

4 Tahun Tebar Bau Busuk, Warga Lingkar Tambang Desak Menteri LHK Bekukan Izin Operasional PT Medco

Kami juga mendesak PT Medco untuk membayar konpensasi atas kerugian yang dirasakan oleh masyarakat, baik kerugian kesehatan, social, ekonomi, dan ling

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/kriman warga
Nurdianti, selaku Koordinator Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan dari Kecamatan Indra Makmu, menyerahkan petisi dan tuntutan terkait dampak pencemaran lingkungan/dugaan bau gas dari CPP Blok A PT Medco E&P Malaka kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur, Kamis (29/12/2022). 

Selanjutnya untuk pencegahan, ungkap Fattah Fikri, tim tersebut harus memiliki fasilitas alat untuk mencegah atau meredakan bau gas.

“Jadi dalam hal pembentukan tim survey ini harus ada surat yang dibuat Manager PT Medco agar kita memiliki pegangan yang kuat, karena PT Medco yang bertanggungjawab langsung memfasilitasi pembentukan tim survey ini, dengan melibatkan pemerintah, DPRK, dan tokoh masyarakat, dan apapun hasil dari survey itu nantinya diberikan kepada semua pihak,” ungkap Fattah Fikri.(*)

Agus Coba Rudapaksa Mama Anak Dua di Banda Aceh, Sempat Jadi DPO Berakhir Ditangkap Polisi

Profil Karier Pele, Legenda Sepakbola Brasil yang Meninggal, Ini Rekor yang Pernah Dicetak

Setelah Berselingkuh dengan Ibu Mertua, Dosa-dosa R Pun Terungkap, NR Harus Dibawa ke Psikiater

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved