Opini
Mukim di Aceh ‘Kritis’
Mukim merupakan kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri atas gabungan beberapa gampong (desa) yang mempunyai batas wilayah tertentu
Dalam teori dapat disebut sebagai hak asalusul.
Dalam konteks ini, keberadaan mukim ditemui dalam Qanun Syarak kerajaan Aceh dimana kewilayahan setiap mukim ditentukan adalah satu Mesjid yang melaksanakan shalat Jumat.
Tak cukup dengan ‘rasa memiliki’ saja, keberpihakan kepada mukim ikut ditopang oleh pengalaman dan pengetahuan individu terkait mukim.
Seseorang yang diberikan tugas atau kewenangan pemberdayaan pada mukim dapat tidak ‘bergeming’, manakala ia tak paham apa itu mukim.
Ia akan ‘gersang’ memperhatikan mukim.
Bekerja hanya karena memenuhi kewajibannya saja, tak mau berpikir lebih.
Baca juga: Mukim dan Kapolsek Sultan Daulat Gelar Festival Tari Dampeng dan Dendang Singkil, Ini Tim Juara
Lebih parah lagi, ketika ketidakmampuan diri mempengaruhi orang lain untuk mengikuti gerbongnya.
Sayangnya, orang-orang seperti itu terkadang berada pada posisi strategis sebagai pemutus kebijakan, atau sekurang-kurangnya orang khusus yang mempengaruhi pemutus kebijakan baik didaerah maupun di pusat.
Maka, wajar jika mukim dalam bertahun-tahun lamanya seperti berjuang sendiri memperjuangkan hak-haknya yang diamanahkan oleh sejarah dan peraturan perundang- undangan, sementara yang lain asyik pada halhal yang tidak selalu terlalu ‘esensi’.
Di banyak daerah yang saya datangi misalnya, hanya imeum mukim saja sendiri yang ada tanpa perangkat lainnya.
Contoh lainnya, ‘perjuangan’ usulan mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah.
Usulan yang diajukan sejak tahun 2017 lalu masih ‘terhalang’ dengan istilah mukim yang mereka sandang, yang secara nasional tidak ditemukan nomenklaturnya.
Parahnya lagi, belum ada pihak yang mampu meyakinkan/ menjelaskan ke pusat akan keberadaan mukim sebagai masyarakat hukum adat dan memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan.
Mukim benarbenar berada dalam keadaan ‘kritis’.
Perlu intervensi