Nasib Tragis Bocah SD di Makassar, Diculik dan Dibunuh Dua Remaja, Pelaku Berencana Jual Organ Tubuh

Namun, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa terbungkus plastik hitam dengan kaki terikat di bawah jembatan Jl Inspeksi Waduk Nipa-nipa.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. 

Melansir Wikipedia, Yandex adalah sebuah perusahaan multinasional Rusia yang mengkhususkan dirinya dalam produk dan layanan yang berhubungan dengan internet, termasuk transportasi, pencarian dan layanan informasi, eCommerce, navigasi, aplikasi mobile, dan iklan online.

Yandex menyediakan lebih dari 70 layanan secara total.

Dengan memasukkan kata kunci organ sell di laman pencarian Yandex, ditemukan bisnis jual beli organ tubuh.

Motif pembunuhan ini diungkapkan sendiri oleh Adrian saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Polrestabes Makassar, Selasa sore. Adrian mengaku hendak menjual organ tubuh korban melalui situs jual beli organ.

"Masuk di Yandex terus ketik organ sell, disitu harganya 80 ribu dollar," ujar Adrian.

Jika di rupiahkan dengan kurs saat ini, 80 dollar setara Rp1,2 miliar.

Menurut Adrian, organ tubuh Dewa yang akan dijualnya adalah ginjal dan paru-paru.

Namun, lanjutnya, saat menawarkan organ tersebut di Yandex, dia tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Pengakuan Adrian, dia membunuh Dewa dengan cara mencekik dan dibenturkan ke lantai.

Bingung penawarannya di Yandex tak mendapat respon dari pembeli, Adrian dan Faisal mengikat mayat Dewa lalu dibungkus plastik.

Menggunakan motor, kedua pelaku membawa mayat Dewa ke Waduk Nipa-nipa dan membuangnya ke bawah jembatan.

Usai mendengar pengakuan kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan ada tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi.

"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,” ucap Budhi.

Mengakses situs jual beli organ tubuh manusia, kata Budhi, termasuk konten negatif.

"Dari situ tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya melakukan pembunuhan dan menjual organ tubuh korbannya," tambahnya.

Kedua, dari aspek psikologis. Menurut Budhi, polisi meminta psikiater mengecek psikologi Adrian yang masih berusia remaja dan berstatus pelajar namun nekat
membunuh.

Yang ketiga, lanjut Budhi, dari aspek hukum. Pelaku akan disangkakan pasal pembunuhan berencana.

"Kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini, kita jerat dengan pasal pembunuan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak UU Nomor 23 tahun 2002," terang Budhi.

Karena pelaku berstatus anak di bawah umur, maka ancaman hukumannya separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah (karena anak di bawah umur)," tuturnya.

 

Baca juga: VIDEO - Tegas! Ancam Pecat Kader PDIP yang Tak Disiplin, Megawati: Lebih Baik Keluar

Baca juga: Anak Diculik hingga Berujung Jual Organ Manusia di Makassar, Begini 6 Tips Cara Mencegah Penculikan

Baca juga: Raih Doktor di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Teuku Dadek Tiga Kali Lulus Cum Laude

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dewa Anak 11 Tahun di Makassar Diculik Lalu Dibunuh Saat Jadi Juru Parkir untuk Jajan di Sekolah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved