Ingin Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg? Begini Cara Daftar Jadi Agen Resmi Gas Elpiji, Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran agen elpiji 3 kg bisa dilakukan secara online melalui laman resmi di link https://kemitraan.pertamina.com.

Editor: Amirullah
Dok Humas Pertamina MOR I.
Salah satu pangkalan yang menyediakan tabung elpiji untuk masyarakat. Dok Humas Pertamina MOR I. 

SERAMBINEWS.COM  - Ingin jadi agen resmi gas elpiji 3 kg?

Cara cukup mendaftar di laman resmi di link https://kemitraan.pertamina.com.

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen-dokumen penting ini.

Mulai 2023 penyaluran gas elpiji 3 kg di tengan masyarakat mulai dibatasi.

Bahkan beberapa wilayah di Indonesia sudah diterapkan pembelian gas 3 Kg dengan melampirkan kartu identitas alias KTP.

Diketahui penjualan elpiji 3 kg kini juga tidak boleh dijual secara eceran di warung-warung kecil.

Penjualan akan hanya boleh melalui penyalur resmi.

Bukan berarti warung kecil tidak bisa menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg dari Pertamina.

Mereka tetap bisa menjualnya dengan mendaftar sebagai agen resmi.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, distribusi elpiji 3 kg hanya melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran.

Sebab, nantinya melaui penyalur resmi data pembeli bisa diverifikasi.

"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi.

Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," ujar Irto, Sabtu (14/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar jadi Agen Resmi Elpiji 3 Kg

Dikutip dari Pertamina, Minggu (15/1/2023) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi elpiji 3 kg.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved