Berita Aceh Barat Daya

Sakit Hati Diputusin, Mahasiswa asal Abdya Ini Sebar Foto Syur Eks Pacar, Kini Mendekam di Penjara

Karena itu terdakwa sering mengancam korban akan menyebarkan foto-foto tidak senonoh korban yang telah diambil oleh terdakwa menggunakan HP-nya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kolase via Tribunnews.com
Ilustrasi - Sakit Hati Diputusin, Mahasiwa asal Abdya Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Kini Mendekam di Penjara 

Pada September hingga Oktober 2021, terdakwa membujuk korban untuk memenuhi keinginannya.

Di mana terdakwa mengatakan bahwa ianya akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.

Selanjutnya karena yakin dengan perkataan terdakwa, lalu korban menuruti permintaan terdakwa melakukan Video Call tanpa busana.

Ternyata, terdakwa menscreenshotkan video tersebut serta menyimpannya dan korban juga mengirimkan video dan foto-foto vulgar dirinya kepada terdakwa.

Hal ini dilakukan secara berulang kali atau setidak-tidaknya lebih dari satu kali.

Pada November 2021, korban menolak melakukan VC tanpa busana, namun terdakwa mengancam korban jika tidak menuruti kemauananya maka akan disebar ke media sosial.

Pada 27 November 2021, terdakwa menyebarkan screenshot foto-foto korban tanpa busana ke Facebook milik terdakwa dan di Instagram.

Bahkan, terdakwa juga mengirimkan foto tersebut ke empat nomor WhatsApp, yang merupakan keluarga korban.

Akibat perbuatan terdakwa, korban tidak berani keluar rumah karena malu.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa merupakan kejahatan yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BACA BERITA SERAMBINEWS DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved